Ngeri!!! Dalam Sepekan, 5 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba Dibekuk Sat Narkoba Polres Gowa

HUT ke-81 RI Bupati dan Wakil Bupati Takalar

HUT ke-81 RI Ketua DPRD Takalar

SULSELBERITA.COM. Gowa,- Tim sat narkoba Polres Gowa kembali mengamankan sedikitnya 5 pelaku penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Gowa.

Pengungkapan ini dilakukan secara terus-menerus sesuai dengan penekanan Kapolres Gowa AKBP Boy Samola untuk melakukan penangkapan dan mengungkap setiap pelaku penyalahgunaan narkoba tanpa melihat jumlah barang bukti yang disita.

Bacaan Lainnya

HUT ke-81 RI ody Riyan Saputra - Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Takalar

dr. Ruslan Ramli, M. Adm. Kes, HUT Ke-81 RI

Bansuhari Said - Camat Pattallassang Kabupaten Takalar

HUT ke-81 RI Ayatullah Rawatib - Plt. Camat Polongbangkeng Selatan

Firmansyah Habsi - Lurah Pappa Kecamatan Pattallassang - Takalar

dr. irmayani, HUT Ke-81 RI

Himbaun Pasang Bendera Merah Putih HUT ke-81 RI

Untuk menindaklanjuti perintah tersebut selanjutnya Satuan Narkoba melakukan penyelidikan dan mengumpulkan berbagai informasi terkait TKP dan lokasi lainnya kemudian, pada Jumat (17/01/2020) berhasil mengamankan lima orang pelaku berinisial AA (23), AL (19), UF (21), SA (25), MA (42) di empat TKP.

Kelima pelaku diamankan di Kec Somba Opu dan Patalassang Gowa serta masing masing pelaku mempunyai peran yang berbeda diantaranya sebagai sebagai pengedar maupun pengguna.

Modus pelaku dalam beraksi menggunakan tempat tinggal sebagai lokasi bertransaksi serta ada juga berpura pura menunggu temannya dipinggir jalan raya.

Atas penangkapan dan penggeledahan pada rumah maupun badan para pelaku berhasil disita barang bukti berupa sabu seberat 3,12 Gram dan berbagai barang bukti lainnya.

Kasat narkoba saat dikonfirmasi pasca dilakukan penangkapan terhadap kelima pelaku mengatakan,”tak henti-hentinya kami melakukan operasi dan penangkapan, saya ingatkan, jangan coba-coba bermain di Gowa ini karna kami akan libas,” tegas AKP. Maulud

Editor: Ilham

Pos terkait