SULSELBERITA.COM. TAKALAR – Bupati Takalar, Ir. H. Mohammad Firdaus Daeng Manye, memimpin kegiatan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) sekaligus Penyerahan Dana Bantuan Keuangan kepada Partai Politik se-Kabupaten Takalar untuk Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini merupakan wujud nyata dukungan Pemerintah Kabupaten Takalar guna menunjang fungsi partai politik serta memperkuat kehidupan demokrasi di daerah .
Berdasarkan laporan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Takalar, total dana bantuan yang disalurkan mencapai Rp1.109.868.000 (lebih dari Rp1,1 miliar) dan diserahkan kepada 11 partai politik .
Rincian pembagian bantuan tersebut adalah:
– Partai NasDem: Rp147.888.000
– PKB: Rp145.950.000
– PPP: Rp124.596.000
– PDI Perjuangan: Rp113.028.000
– Partai Golkar: Rp105.528.000
– Partai Gerindra: Rp103.710.000
– Partai Gelora: Rp84.444.000
– Partai Demokrat: Rp80.502.000
– PKS: Rp79.218.000
– PAN: Rp68.550.000
– Partai Hanura: Rp56.454.000
Dalam arahannya, Bupati Daeng Manye menekankan pentingnya menjaga sinergi antara pemerintah daerah dan partai politik dalam membangun Kabupaten Takalar . Ia menegaskan bahwa partai politik memiliki peran strategis dalam menyerap serta memperjuangkan aspirasi masyarakat.
Penandatanganan NPHD menjadi tahapan penting dalam proses penyaluran dana agar berjalan transparan dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Acara ditutup dengan penyerahan secara simbolis kepada perwakilan partai politik dan sesi foto bersama .











