Sekretaris LMND Memberi Dukungan untuk Perjuangan Buruh ” Tolak RUU OMNIBUS LAW CILAKA”

533

SULSELBERITA.COM. Makassar,- Beberapa hari ini hampir di beberapa kota besar( Jakarata, Makassar dan lain lain ) di hebokan dengan wacana pemerintah ( Bapak Presiden ) soal Rancangan Undang Undang ( RUU ) Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja ( Cilaka ) dalam lingkup kelompok buruh dan mahasiswa serta spektrum gerakan yang lain

Untuk itu saya Sekretaris Eksekutif Kota LMND Makassar, menilia/analisi rencana bapak presiden untuk membuat Undang Undangn Omnibus Law dengan dalil Cipta Lapangan Kerja ini tidak sesuai dengan kontes problem yang terjadi dalam bangsa ini khususnya dalam lingkun pekerja ( Buruh )

Advertisement

Selain itu Undang Undang Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja Ala Rezim saat ini, sangat tidak Pro terhadap Rakyat Pekerja ( Buruh ) dan sangat berpihak kepada investor/pemodal besar dan akan memulus proses ekpolitasi alam maupun manusia di bangsa ini.
Saya menilia RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja juga akan menghilangkan Hak-Hak dasar Buruh, khususnya pesangon, UMP dan UMK, dan tidak ada kepastian Kerja bagi buruh di bangsa ini.

Maka itu saya Sekretaris Eksekutif Kota LMND Makassar (Muh Ikra ) Mendukung Penuh Perjuangan Rakyat Pekerja ( Buruh ) se sul-sel pada tanggal 20 Januari 2020 dan secara tegas menolak RUU Omnibus Law ala Investor. (WS)

Editor: Ilham