Parah…Belum Sebulan Selesai Dikerja, Proyek Paving Block Lapangan Makkatang Dg Sibali Sudah Rusak

Selamat Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW - Bupati dan Wakil Bupati Takalar - Sulselberita

HUT ke-81 RI Bupati dan Wakil Bupati Takalar

HUT ke-81 RI Ketua DPRD Takalar

SULSELBERITA.COM. Takalar – Proyek pengerjaan paving blok yang ada dalam kawasan alun alun kota atau lapangan Makkatang Dg Sibali Kab.Takalar kuat dugaan dikerja asal asalan dan tidak sesuai bestek,  pasalnya belum sebulan lamanya tahap penyelesaian, kini sudah terbongkar dan rusak.

Proyek pekerjaan Pepin blok yang entah dikerjakan oleh perusahaan apa serta berapa anggarannya tersebut menjadi misteri, karena pada saat dikerjakan, tak ada sama sekali papan proyek/ papan informasi terkait pekerjaan tersebut, sehingga sampai sekarang belum diketahui siapa yang paling bertanggung jawab.

Bacaan Lainnya

HUT ke-81 RI ody Riyan Saputra - Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Takalar

dr. Ruslan Ramli, M. Adm. Kes, HUT Ke-81 RI

Bansuhari Said - Camat Pattallassang Kabupaten Takalar

HUT ke-81 RI Ayatullah Rawatib - Plt. Camat Polongbangkeng Selatan

Firmansyah Habsi - Lurah Pappa Kecamatan Pattallassang - Takalar

dr. irmayani, HUT Ke-81 RI

Himbaun Pasang Bendera Merah Putih HUT ke-81 RI

Dari hasil pantauan awak media ini di lokasi, menemukan fakta jika rusaknya paving blok tersebut diduga kuat karena kurangnya pemadatan sebelum pemasangan paving, sehingga dampaknya paving begoyang ketika mobil melintasinya. Senin, (6/1/2020).

Selain sudah rusak dan terbongkar, kondisi paving tersebut terdapat pemasangan yang tidak rata,  sehingga saat turun hujanair tergenang,  tergenang selain itu, beberapa titik juga nampak terlihat sudah di tumbuhi rumput.

Menyikapi hal tersebut, Salah seorang Aktivitis Takalar Yusuf Ruppa angkat bicara, dirinya sangat menyayangkan hal ini bisa terjadi.

” Kami sangat menyayangkan paving ini sudah rusak dan terbongkar, padahal belum sebulan selesai dikerjakan, kami menduga Pekerjaan Pepin tersebut dikerjakan asal jadi dan tidak sesuai bestek”. Ujar Yusuf. Senin, (6/1/2020).

Ditambahnya lagi, “Insyaallah besok saya akan laporkan kepenagak hukum proyek pekerjaan Pevin blok ini”. Tutup Yusuf.

Pos terkait