Ancam Bunuh Tetangganya Dengan Parang, Mansyur Dg Ruppa Dilaporkan ke Polisi

2151

SULSELBERITA.COM. Takalar - Seorang warga Dusun Maccini Baji Desa Pattoppakang Kec.Marbo Kab.Takalar yang bernama Mansyur Dg Ruppa (39 thn), dilaporkan ke polisi  oleh tetangganya sendiri hari ini Rabu, (2/1/2020), akibat perbuatannya melakukan pengancaman hendak membunuh pelapor dengan menggunakan parang.

Korban yang bernama Sinar (32 thn), mengaku keselamatan jiwa dan keluarganya terancam oleh pelaku, sehingga dirinya melaporkan pelaku ke pihak Polres Takalar.

Advertisement

Kuat dugaan, pengancaman tersebut berkaitan dengan dilaporkannya istri pelaku bersama saudaranya akibat telah melakujan penganiayaan dan pengeroyokan terhadap Korban Sinar pada hari Kamis Tanggal 21 November yang lalu.

"Jadi tadi imalam itu MANSYUR DG RUPPA bawaki parang di depan rumahku sambil teriak teriak mengancam saya dan keluargaku, dia  bilang keluar mako dari rumahmu ada ku bunuh ini malam". Ujar Sinar. Rabu, (2/1/2020).

Lanjut di katakan korban, " Karena saya dan keluargaku merasa terancam jiwanya, makanya saya ke kantor Polres Takalar melaporkan Mansyur" Tutup Sinar sambil memperlihatkan bukti surat laporan polisinya.