Setelah Lapor Polisi Karena Dianiaya, Kini Korban Malah Diancam Suami Pelaku akan Dibunuh

4639

SULSELBERITA.COM. Takalar - Seorang Warga Desa Pattopakkang Kec.Mangarabombang Kab.Takalar yang bernama Sinar, menjadi korban penganiayaan dua orang perempuan yang tak lain tetangganya sendiri pada tanggal 21 November yang lalu, kedua pelaku adalah kakak beradik yang bernama Murni Dg Rannu (34 thn) dan Asse Dg Ngiji (33 thn), kedua pelaku beralamat yang sama dengan korban yakni di Duaun Maccinibaji Desa Pattoppakang.

Oleh korban, kasus penganiayaan terhadap dirinya tersebut sudah dilaporkannya ke pihak Polsek Mangarabombang pada saat itu juga, atau sudah 41 hari laporannya diterima, namun Korban mengaku sangat kecewa, karena sampai sekarang belum ada perkembangan yang berarti.

Malah korban mengaku terus diteror oleh keluarga pelaku, dan yang terakhir malam ini suami pelaku yang bernama MANSYUR DG RUPPA bawa parang panjang sambil teriak teriak didepan rumah korban mengancam mau membunuhnya.

"Sudah sejak tanggal 21 November saya melapor pak, tapi sampai sekarang belum ada perkembangan yang berarti, saya selalu diteror mau dibunuh, bahkan tadi suami pelaku datang bawa parang panjang depan rumah saya sambil teriak teriak bilang keluar mako ada ku bunuh ini malam,  ku takutkah nanti ada korban jiwa baru mau bergerak polisi" Ungkap Korban kecewa. Rabu malam, (1/1/2020).

Kepada awak media ini, korban juga menceritakan kronologis penganiayaan yang dilakukan oleh dua orang pelaku pada tanggal 21 November yang lalu

"Sudah lama maka na tunggu tunggu kedatanganku di rumahku mau na pukul, tapi selama 6 bulan saya tdk pulang karena saya malas bertengkar sama dia, tapi waktu itu maulidki adekku, jadi saya mau tidak mau harus datang,
pas sore  jam setengh lima, kedua pelaku yang bernama Murni sama Asse sudah berapa kali lewat di depan rumahnya mertuanya adekku,
terus  dia singgami panggilki namaku, na bilang sama mertuanya adekku suruh turun itu Sinar dengan nada tinggi sambil teriak teriak". Jelas Sinar.

Lanjut dijelaskan oleh korban, "Jadi saya turunmi, tidak lama begitu saya pun cekcok mulutmi, terus terjadilah pengeroyokan, saya pun  pergi melapor ke polsek Marbo itu hari juga, tapi sampai sekarang laporanku belum ada kejelasan, katanya tunggu hasil visum,  trus hasil visumnya sudah ada, tapi belum ada perkembangan apa apa,
saya sudah berapa kali ke 'polsek tanyakan, tapi  katanya minta waktu 1 sampe 2 atau 3 hari". Ungkap sinar lagi penuh kecewa.

Lebih jauh dijelaskan lagi, " Saksiku pada waktu kejadian itu banyak, ada namanya BASSE,
DG TOJENG sama HABO, bahkan pak Dusun jdan aparat Desa juga ada saat itu, saya hanya meminta keadilan pada polisi, karena kata pelaku biar samapai kapanpun saya melapor tidak akan diproses karena ada dekkengnya kuat, saudara pelaku ada juga Polisi (PM), atau memang kalau ada dekkeng biar memukul orang tidak diprosesji?".ujar korban penuh kecewa.

Semwntara itu, kanit Res Polsek Marbo yang dikonfirmasi beberapa waktu yang lalu terkait penanganan kasus tersebut melalui chat Whatshapp mengatakan, "Wa alaikum salam sementara tunggu hasil visumnya dulu daeng baru  kami infokan kembali".

Semboyan "Tegakkan hukum meskipun langit akan runtuh", apakah bisa terbukti?