Masuki Musim Hujan, Nasib Ratusan Siswa SD Inpres 153 Bontonompo Makin Tidak Jelas

430

SULSELBERITA.COM. Takalar - Sebagaimana diberitakan sebelumnya, terkait kisruh SD Inpres 153 Bontonompo Kelurahan Canrego Kec.Polsel Kab.Takalar, yang di tutup paksa oleh ahli waris pemilik lahan, kini sudah memasuki 3 bulan  namun sampai sekarang belum ada kejelasan nasib seratusan lebih siswa yang bersekolah di SD tersebut.

Bagaimana tidak, meski sudah ditutup kurang lebih 3 bulan lamanya oleh Muh Tahir Mappassissing Dg Nompo, namun ternyata belum juga ada titik temu dan solusi antara pihak ahli waris dan pemerintah Kabupaten Takalar.

Advertisement

Akibatnya seratusan lebih siswa disekolah tersebut harus terlunta lunta, dan sempat belajar dibawah pohon, agar proses belajar mengajar tetap bisa berlangsung.

Perlu diketahui, kasus ini telah dilaporkan oleh ahli waris ke pihak Polres Takalar secara pidana, yang kemudian ditindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan, dan hasilnya secara wafkah tanah dibuka, ternyata Sertifikat milik pemda terjadi kesalahan objek/lokasi berdirinya sekolah tersebut.

Muh.Tahir yang kembali dikonfirmasi terkait hal ini, mengungkapkan rasa kekecewaan terhadap pihak Pemda Takalar, kerena tidak bisa memberikan solusi atas tuntutan pihaknya, yakni pihak pemda harus mengganti rugi lahan miliknya.

"Saya tidak tahu kenapa pihak Pemda Takalar tidak memberikan solusi atas tuntutan kami, dan satu hal lagi, kami tidak akan pernah membuka segel sekolah tersebut sampai pihak pemda menyetujui tuntutan ganti rugi dari kami". Ujarnya. Rabu, (18/12/2019).

Lanjut dikatakan Muh.Tahir, "Sebenarnya persolan ini gampang sekaliji, semua tergantung dari niat baik pihak Pemda Takalar, apalagi ini sudah sangat jelas, bahwa alas hak pemda berupa sertifikat yang dimiliki, kan salah lokasi, akhirnya yang jadi korban kan siswa". Tutup Dg Nompo, Sapaan Akrab dari sang ahli waris.