SULSELBERITA.COM. Gowa- Satuan Narkoba Polres Gowa kembali melakukan razia minuman keras di wilayah hukum Polres Gowa.
Salah satu warung milik RN (60) yang berada di Jalan Poros Lambengi, Dusun Lambengi Desa Bontoala, Kecamatan Pallangga Kabupaten Gowa ini ditemukan 48 botol miras berbagai merk, Selasa (17/12) sore ini.
Saat tiba di lokasi, Satuan Narkoba Polres Gowa berupaya menyisir sekitaran warung milik RN dan menemukan puluhan botol miras tersebut yang disimpan di dalam kamar tidur.
"Kami dapat informasi dari masyarakat bahwa di lokasi ini kerap jual beli minuman keras dan razia hari ini kami gelar untuk Harkamtibmas jelang Natal dan Tahun Baru," ungkap Kasat Narkoba Polres Gowa, Akp Maulud.
Ditempat terpisah, yang tak jauh dari lokasi awal ditemukan puluhan botol miras tersebut, Satuan Narkoba kembali mengamankan 17 botol miras yang tersimpan dalam gudang yang berada didalam rumah milik warga.
Lanjut Kasat Narkoba juga mengungkapkan, razia yang digelar ini akan terus dilakukan hingga malam pergantian tahun.
Adapun jenis miras yang berhasil disita Satuan Narkoba Polres Gowa diantaranya Bir Anker, Anggur Kolesom, Vodka dan Topee Rodja.
"Untuk barang bukti botol miras yang berhasil kami sita akan dibawa ke Mapolres Gowa dan dilakukan pendataan,"
Tidak hanya itu, Akp Maulud juga menghimbau agar warga masyarakat tidak lagi menjual minum-minuman keras menjelang perayaan Natal dan Tahun baru mendatang.
Editor:Ilham