SULSELBERITA.COM. Gowa - Kapolres Gowa Akbp Boy F.S Samola, SIK., MH turun langsung melakukan razia minuman keras di dua lokasi yang berbeda di Kecamatan Somba Opu dan Bajeng, Sabtu (14/12) sekira Pukul 14.25 Wita.
Dalm razia yang digelar tersebut, Kapolres Gowa juga didampingi oleh Kasat Narkoba Polres Gowa Akp Maulud beserta jajarannya dan perosnil Patmor Sabhara.
Saat dilakukan pemeriksaan terhadap salah satu Toko yang berada di Jalan Poros Malino Kecamatan Somba Opu ditemukan kurang lebih 19 Dos Minuman Keras Golongan B atau C berbagai merk yang tidak memiliki izin dan hanya memiliki izin Golongan A.
"Kegiatan ini rutin digelar oleh Polres Gowa, apalgi ini menjelang pelaksanaan perayaan Natal dan Tahun Baru dan kita menekankan peredaran Narkoba dan minuman Keras yang masuk dalam golongan B atau C," kata Kapolres Gowa Akbp Boy F.S Samola saat ditemui disela-sela Razia dilakukan.
Kapolres Juga mengungkapkan, bahwa peredaran maupun minuman keras yang masuk dalam golongan B atau C ini sangat membahayakan buat anak-anak maupun remaja.
"Narkoba maupun Minuman Keras itu bisa berdampak bagi mereka para remaja maupun pemuda yang akhirnya bisa mempengaruhi iman mereka untuk melakukan tindak kejahatan jalanan bahkan pembunuhan," ungkapnya.
Kemudian, Kapolres beserta jajarannya melanjutkan perjalanan ke jalan Poros Kecamatan Bajeng dan melakukan pemeriksaan terhadap toko yang diduga menjual minuman keras, namun saat dilakukan pemeriksaan toko tersebut memiliki izin dan tidak ditemukan golongan B dan C.
Editor: Ilham