SULSELBERITA.COM. Makassar-Dalam rangka menujuk Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar dan Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan tentang Pembentukan Unit Pemberantasan Pungli, Wakapolres Gowa menghadiri Rapat koordinasi Unit Pemberantasan Pungli Provinsi Sulawesi Selatan pada 18 Desember 2019.
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Selatan pada Selasa (10/12) turut di hadiri oleh Kepala Sekretariat UPP Provinsi Sulawesi Selatan, Kasubag Evaluasi Inspektorat dan Ketua UUP Kabupaten.
Sejumlah hal dibahas dalam rapat tersebut diantaranya sebagai persiapan rapat koordinasi yang akan dilaksanakan pada 18 Desember 2019 dimana rapat tersebut akan dibuka langsung oleh Irwasum Polri selaku ketua UPP Saber Pungli Pusat.
Saat dikonfirmasi, Wakapolres juga mengatakan bahwa kegiatan tersebut akan dilombakan pameran layanan Publik dari seluruh kabupaten Kota yang ada di Provinsi Sulawesi Selatan.
"Saat ini saya sedang menghadiri rapat koordinasi unit Pemberantasan Pungli provinsi Sulawesi Selatan, dimana kegiatan ini membahas sejumlah hal tentang persiapan Rapat Koordinasi yang akan dilaksanakan pada 18 Desember 2019 dan dipimpin langsung oleh ketua UPP Saber Pungli Pusat," ujar Wakapolres.
Editor: Ilham