Ditengah Gonjang Ganjing Pembubaran TP4D, Pemko Justru Beri Apresiasi Kajari Bukittinggi

969

SULSELBERITA.COM.Bukittinggi - Setelah pelantikan kabinet kerja pemerintahan Jokowi-Ma'ruf, termasuk penggantian Kepala Kejaksaan Agung RI (Kajagung), mulailah muncul issu dan desakan pembubaran terhadap TP4D yang selama ini dilaksanakan oleh pihak kejaksaan disemua tingkatan.

Desakan pembubaran terhadap TP4D tersebut, dikarenakan munculnya  tudingan terhadap beberapa oknum aparat Kejaksaan yang menjadi backing dari kegiatan dan proyek yang sedang berlangsung.

Advertisement

Namun rupanya,  desakan pembubaran terhadap TP4D tersebut, sama sekali tak berpengaruh terhadap pemerintah Kota (Pemko) Bukittinggi, namun justru Pemko Bukittinggi memberi Apresiasi terhadap Kejaksaan Negeri Bukittinggi.

Merasa sangat terbantu dalam pengwalan proyek strategis dikota Bukittinggi selama setahun ini Walikota  Bukittinggi langgsng surati Jaksa Agung RI yang ditembuskan pada Mendagri sebagai bentuk appresiasi Pemko kepada kinerja Kejari.

Surat resmi yang dilayangkan oleh pihak Pemko Bukit Tinggi kepada pihak Kajagung RI tersebut tertanggal 29 November 2019, yang mana Prihal: terkait Pelaksanaan tugas pendampingan oleh kejaksaan Negeri Bukittinggi dalam mendukung keberhasilan pembanunan daerah

Salah satu isi surat tersebut adalah pihak Pemko Bukittinggi memberikan apresiadi yang setinggi tingginya atas segala dukungan yang diberikan oleh pihak Kejaksaan Negeri bukittinggi melalui Tim Pengawal Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D).

Hal lainnya lagi isi dalam surat tersebut menyebutkan, bahwa dalam tahun 2019 ini, pihak Kejari Bukittinggi melalui TP4D telah melakukan pendampingan terhadap 34 kegiatan, sehingga dengan pendampingan tersebut, pelaksanaan kegiatan berjalan dengan baik sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku, serta dapat dihindari hal hal yang memungkinkan terjadinya kecurangan.

Dilain pihak, Kepala Kejaksaan Negeri Bukittinggi H.Fery Tass Datuak Toembidjo, yang diminta tanggapannya mengatakan, "Kami hanya bekerja sesuai dengan aturan dan berusaha bekerja dengan baik sesuai dengan perundangan yang berlaku, jika kami mendapat apresiasi dari pihak Pemko Bukittinggi, memang tulus sebagai wjuud penghargaan atas kinerja kami yang mereka rasakan selama ini dan bermanfaat dalam percepatan gerak pembngunan, kami juga menyampaikan terimakasih atas appresiasi ini artinya sinergitas benar benar  dapat dilaksanakan sesuai peraturan perundang undaangan yang b’erlaku" Jelas mantan Aspidsus Kejati Kepri ini. Selasa, (3/12/2019).