Ratusan Mahasiswa Toraja Tolak Tambang : Gubernur Sulsel Cabut dan Hentikan Izin Tambang

781

SULSELBERITA.COM. MAKASSAR - Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Toraja Tolak Tambang (AM3T) melakukan aksi damai di depan kantor Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan, Jum’at (29/11). Aksi itu berlangsung sekitar dua jam, sejak pukul 13.30 Wita. YusMen, koordinaTor aksi (korlap) dengan tegas mengakatan bahwa aksi yang mereka lakukan adalah aksi damai dan bagian dari bentuk demokrasi.

“Hari ini kami mahasiswa asal Toraja ingin bertemu dengan Gubernur dan menyampaikan aspirasi bahwa kami orang Toraja menolak industri ekstratif pertambangan,” ungkapnya.
Secara bergantian, korlap mempersilahkan perwakilan massa untuk menyampaikan orasinya.

Taufik secara lantang mengatakan bahwa tambang hanya akan menggerus nilai-nilai kebuayaan yang ada di Toraja dan merusak lingkungan.

“Saat ini, ada dua perusahaan besar yang telah memiliki izin yaitu PT. Makale Toraja Mining & PT. Cristina eksplo Mining (CEM). Kami meminta agar izin kedua perusahaan ini dicabut. Tidak ada nilai positif dari tambang. Tambang hanya akan menggerus budaya leluhur kita dan menghancurkan keindahan alam toraja yang selama ini menjadi kebanggaan semua orang Toraja,” teriaknya.

Setelah Taufik, giliran Hengki yang menyampaikan orasinya. Ia menegaskan bahwa Toraja bukan untuk ditambang.

“Tanah leluhur kami kaya akan kebudayaan dan keindahan alam, karenanya selama ini Toraja dikenal sebagai destinasi parawisata. Kami tidak rela jika Toraja dijadikan daerah pertambangan,” ungkapnya.

Setelah Taufik, giliran Pikki yang diberikan kesempatan. Ia mengatakan bahwa kami ingin bertemu dengan Gubernur.
Kami tidak akan membubarkan diri jika tidak bertemu dengan Gubernur,” Pungkasnya.

“Jika toraja ditambang, maka kondisi lingkungan akan rusak dan tercemar. Yang merasakan dampaknya bukan hanya masyarakat Toraja, tetapi juga masyarakat di Kabupaten Enrekang, Sidrap, Pinrang dan Palopo,” tambahnya.

Setelah berorasi sekitar satu jam, akhirnya ada perwakilan dari pemerintah provinsi yang menemui massa aksi.
Dengan alasan bahwa Gubernur sedang tidak berada di kantor, massa ditemui oleh Ibu Andi Sarrafa (Kadis DPLH Prov.Sulsel), perwakilan Dinas ESDM dan DPMPTSP.

Setelah berdiskusi dengan massa aksi akhirnya dicapai beberapa kesepakatan, yaitu; (1) Pemerintah Provinsi (Pemprop)Sulawesi Selatan (Sulsel) akan melakukan evaluasi seluruh Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kabupaten Tana Toraja dan Toraja Utara dan memberikan hasilnya kepada massa aksi; (2) Pemprov Sulsel tidak akan mengeluarkan IUP baru ke depannya; (3) Pemprov Sulsel akan membuka dan memberikan seluruh data perizinan tambang (IUP Eksplorasi, IUP Operasi Produksi, Izin Lingkungan) kepada massa aksi.

Setelah tercapai beberapa kesepakatan. Akhirnya sekitar pukul 15.20 Wita, secara damai massa aksi membubarkan diri.

(Yusmen Puanglangi/WS)