SULSELBERITA.COM. Gowa - Sebagaimana diberitakan media ini sebelumnya, terkait kasus pembunuhan sadis terhadap Korban yang bernama Sampara, warga Dusun Batueja Kelurahan Tonroritta Kecamatan Biringbulu, ternyata terungkap fakta, jika sebelum kejadian keduanya sudah berkali kali telah dimediasi oleh pihak pemerintah setempat.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Desa taring, yang mengatakan bahwa pemicu dari kasus pembunuhan sadis tersebut adalah persoalan sengketa lahan sejak enam tahun yang lalu.
“Saya sudah beberapa kali memediasi kedua belah pihak, namun antara pelaku dan korban tetap tidak ada solusi, mereka berdua tetap ngotot dan tidak ada yang mau mengalah,” ungkap Kades Desa Taring, Senin, (11/11/2019).
Kepala Desa Taring ini juga sangat menyayangkan atas kejadia tersebut, "Semoga bisa menjadi pelajaran besar dalam mengambil keputusan dan tindakan jangan selalu mengedapankan emosi". Tutupnya.
Perlu diketahui, Pelaku HS, setelah kejadian tersebut telah menyerahkan diri ke Polres Gowa Sulawesi Selatan.