SULSELBERITA.COM. JAKARTA - PMAK-I Meminta KPK memeriksa Bupati bulukumba yang di duga terlibat korupsi Kasus DAK Bulukumba Rp49, 8 Miliar yang Mangkrak di Kejati Sulsel
Lebih dari setahun penanganan kasus dugaan korupsi penyimpangan anggaran DAK (Dana Alokasi Khusus), tahun 2017 sebesar Rp49, 819 miliar. Dalam proyek rehabilitasi bendungan dan irigasi, di Kabupaten Bulukumba.
Kami menggangap kasus ini harus segera ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),karna sampai saat ini Kejati Sulsel sangat lambat menangani kasus tersebut itu terbukti sejak sampai saat ini kami rasa belum ada kejelasan ujar ketum umum PMAK-I Romi arunanta
Bahkan sejak bergulir di tahap penyidikan, hingga saat ini belum ada terlihat kejelasan atau upaya kongkrit. Pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel dalam menseriusi penanganan kasus tersebut.
Maka dari itu kami dari perhimpunan mahasiswa anti korupsi indonesia (PMAK-I) akan melakukan unjuk rasa di depan kantor KPK untuk segera mengambil alih khasus DAK (dana alokasi khusus) Bulukumba Rp49, 8 Miliar yang Mangkrak di Kejati Sulsel dan meminta untuk segara menyelesaikan kasus tersebut dan mentersangkakan oknum yang terkait.
Hari senin (11/11/2019) WIB kami akan turun kedepan gedung KPK untuk menyampaikan tuntutan kami dan sekaligus melaporkan secara resmi terkait dugaan keterlibatan bupati Bulukumba. ucap Romi Arunanta ketua umum (PMAK-I) di jakarta. (Ariani.Ws)