SULSELBERITA.COM. GOWA - Pemilik lahan merasa di rugikan dengan adanya pekerjaan jalan tani bokki di Dusun Pannyangkalang Desa Belabori kecamatan Parangloe kabupaten Gowa, (06/11/2019).
Ali DgTayang selaku pemilik lahan menegaskan bahwa pekerjaan jalan tani dilahannya itu tidak sesuai kesepakatan awal dimana kesepakatan awal pekerjaan jalan tani tersebut di kerjakan lurus dipinggir tanah miliknya " tidak masalahji kalau tanah saya dijadikan jalan tani, dengan catatan sesuai kesepakatan awal kalau akses dibuka lurus dipinggir, ini justru ketengah, kalau begini kan saya yang dirugikan, Ujarnya
Tidak terima dengan hal tersebut Ali Dg Tayang memagari jalan tani di lahan miliknya itu karena tidak sesuai dengan kesepakatan awal.
Ia mengatakan sempat mempertanyakan ke pihak TPK "Tim Pelaksana Kegiatan" selaku pelaksana kenapa jalan tani tersebut masuk ditengah lahannya, padahal kesepakatan awal harusnya dikerjakan dipinggir saja, namun ia tidak mendapat tanggapan yang diharapkankannya.
Sementara itu Hamka Dg Ngitung selaku pendamping desa saat dikonfirmasi via telpon mengatakan " memang tidak seperti itu pembicaraan awal pada saat mau dikerjakan, kenapa tim TPK "Tim Pelaksana Kegiatan" mengerjakannya diluar pembicaraan, katanya
Ditempat terpisah Kepala desa Belabori Abd. Kadir saat di konfirmasi melalui telpon seluler pada tanggal 25 oktober 2019 mengatakan " ia saya sementara menunggu jawaban pak dusun pannyangkalang, karna ini pekerjaan ada di wilayahnya, katanya
Sampai berita ini diterbitkan Ali Dg Tayang selaku pemilik lahan belum menemui titik terang pasalnya Pekerjaan jalan tani tersebut saling lempar tanggung jawab antara Pendamping desa, TPK dan Kepala desa.
Diketahui Pekerjaan jalan tani ini dikerjakan dengan menggunakan dana desa Rp. 63.861.000 dengan pelaksana kegiatan adalah TPK "Tim Pelaksana Kegiatan" ( Yusuf Dg Gassing, dan Dg, Nuntung).
Pekerjaan ini di kerjakan dengan menggunakan alat berat ( excavator)
(Bory)