SULSELBERITA.COM. Takalar – Tindak kejahatan yang terjadi dimedia sosial semakin hari semakin menghawatirkan, termasuk salah satunya adalah menggunakan poto dan nama orang lain, lalu membuat postingan yang berdampak pidana.
Seperti yang terjadi pada seorang Warga Kec.Pattallassang Kab.Takalar atas nama Irwan Nur, yang melapor ke pihak Polres Takalar gegara poto miliknya disalah gunakan oleh orang lain. Jumat (25/10/2019).
Bagaimana tidak, oknum yang tidak bertanggung jawab tersebut, telah membuat sebuah akun Facebook atas nama Irwan jhie (sama dengan nama pelapor), lalu menggunakan potonya sebagai profil, parahnya lagi akun tersebut lalu membuat postingan di Group Facebook Kabar Takalar berupa ujaran kebencian terhadap Presiden Jokowi dan Bupati Takalar Syamsari Kitta.
Menanggapi hal tersebut, Irwan Nur sebagai orang yang disalahgunakan poto dan namanya, tidak terima dan melapor ke pihak kepolisian.
“Bukan yang posting kata kata itu, dan ini buktinya kalau saya udah melapor di kantor polisi”. Tulis Irwan Nur di Akun Facebooknya, sambil memperlihatkan sebuah poto bukti kaporan polisi.




