SULSELBERITA.COM. Gowa-Bertempat di Aula Endra Dharmalaksana, Polres Gowa menggelar sosialisasi Surat Edaran Kapolri Nomor 8 tahun 2015 tentang petunjuk dan arahan pencegahan benturan kepentingan. Selasa (22/10) pagi.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kasi Propam Polres Gowa Iptu Isyamsyah diikuti oleh para Kanit Intel serta Kasi Humas Polsek Polres Gowa.
Sejumlah hal dipaparkan langsung oleh Kasi Propam Iptu Isyamsyah diantaranya tujuan dari pelaksanaan kegiatan sosialisasi ini.
"Sosialisasi ini sangat penting untuk rekan-rekan semua dalam pelaksanaan tugas dan kehidupan seharI-hari," ujarnya.
Lebih lanjut, Kasi Propam juga mengungkapkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mengajarkan dan mengingatkan setiap personil agar hidup sederhana sesuai kemampuan masing-masing.
"Bersikap dan berperilaku bersahaja sebagai pengemban fungsi Polmas, menghormati norma-norma dan etika yang berlaku dilingkungan masyarakat guna menumbuhkan rasa simpatik masyarakat terhadap Polri," pungkas Iptu Isyamsyah.
Ditempat terpisah Kapolres Gowa Akbp Shinto Silitonga mengungkapkan, "Dengan dilaksakannya sosialiasi ini diharapkan personil Polres Gowa akan lebih bersahaja dalam lingkungan kerja dalam melayani, melindungi, dan mengayomi masyarakat," ucapnya saat dikonfirmasi.