BEM UNM: Pelantikan Presiden Terpilih Harus Ditunda Sebelum Masalah HAM dan PERPU Belum Selesai

6617

SULSELBERITA.COM. Makassar - Sejumlah pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Negeri Makassar (BEM UNM) turun ke jalan menggelar aksi demonstrasi dengan tuntutan utama meminta penundaan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia terpilih 20 Oktober mendatang.
BEM UNM menggelar aksi Demonstrasi di depan Menara Pinisi UNM, JLN. A.P Pettarani Makassar, Jum'at 18/10/19.

Para pengunjuk rasa berorasi secara bergantian dengan menggunakan pengeras suara, dalam orasinya BEM UNM meminta penundaan pelantikan Presiden terpilih sebelum menyelesaikan sejumlah permasalahan yang terjadi selama ini.

Advertisement

Muh Aqsa selaku jendlap dalam orasinya menyuarakan agar sebelum presiden terpilih dilantik Peratutan Perundangan-Undangan Komisi Pemberantasan Korupsi (Perpu KPK) harus segera diterbitkan.

Penertiban Perpu adalah sebagai upaya penyelamatan KPK dan juga untuk mengembalikan kepercayaan rakyat kepada presiden sebagai perpanjangan tangan rakyat Indonesia,ucap Aqsa dalam orasinya.

Aqsa menambahkan, selain Perpu alasan lain yang menjadi tuntutan penundaan pelantikan presiden terpilih adalah menyelesaikan kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).

Menurut Aqsa saat ini kasus kekerasan HAM belum juga terselesaikan, khususnya aspek penegakan hukum pelanggaran berat HAM di masa lalu seperti kasus tahun 1998, tragedi trisakti, kematian munir, dan penyiraman air keras kepada Novel Baswedan.

Tidak lepas dari itu, bahkan hingga akhir periode justru kasus HAM semakin bertambah seperti yang terjadi di Wamena dengan banyaknya korban jiwa dan luka-luka serta kerugian material lainnya,
selain itu, RUU dianggap tidak pro terhadap rakyat Indonesia,tutupnya.