Anggota DPRD Makassar dari Partai PPP Postif Narkoba

526

SULSELBERITA.COM. MAKASSAR - Puluhan aktivis mengatasnamakan Gerakan Pemuda Mahasiswa Indonesia (GPMI) mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa depan Kantor partai persatuan pembangunan (PPP) dan depan kantor Polrestabes Makassar. Selasa (08/10/19) Sore tadi.

Dalam orasa Bimbing selaku jenderal lapangan mengatakan Rahmat Takwa tersangka positif melakukan Narkoba dalam pasal 112 berbunyi yaitu setiap orang yang tanpa Hak atau melawan Hukum menanam, memelihara, memiliki, menyimpan, menguasai menyediakan narkotika golongan I di pidana dengan pidana paling singkat 4 (empat) tahun dan sekarang dalam proses Hukum d polrestabes makassar.

Advertisement

Lanjut kata Bimbing, bahwa pecat Rahmat takwa dari partai PPP krna telah merusak marwah partai PPP dan cacat moral sebagai pengurus partai.

Diketahui massa aksi dari GPMI, setelah selesai melakukan aksi di depan kantor PPP mereka juga geruduk kantor Polrestabes Makassar.

Kontributor: Wisnu