Sengketa Tanah Berujung Maut, GEMPAR Sulsel Minta Polres Bone Adili Pelaku

2514

SULSELBERITA.COM. Bone-Berawal dari kasus sengketah tanah yang sedang terjadi di kecamatan salomekko kabupaten bone yang berakhir merenggut nyawa

Diketahui bahwa sudah betahun2 kasus sengketa tanah ini bergulir di meja hukum pengadilan dan sudah 2 X pula sikorban atas nama hasanuddin memenangkan perkara

Advertisement

Namun sepertinya pihak lawan kurang puas atas kemenangan 2 X hasanuddin di pengadilan sehingga melakukan langkah" fatal yang merenggut nyawa

Sesuai dengan fakta lapangan dan aduan masyarakat bahwa sikorban atas nama hasnuddin sedang memikul kayu di kebun tapi tiba2 ada 2 orang dari belakang lansung memarangi dan menikam sehinggah mengakibatkan luka parah

Setelah terjadi pemarangan dan penikaman sikorban lansung dilarikan ke RS terdekat dan bbrp hari kemudian harus dirujuk ke RS Wahidin Makassar tetapi apalah daya tuhan berkata lain dengan memanggil umatnya

Diduga kuat pelaku 2 orang ini adalah lawan dari kasus sengketa tanah tersebut sebab sudah ditahan di polsek salomekko kabupaten bone

Awalnya ke 2 pelaku ini ditahan dipolsek namun tiba" 1 pelaku dikeluarkan dan hanya satu yang ditahan padahal sesuai aduan sikorban ada 2 yang menjadi pelaku. Satu yang memarangi dari belakang dan satu yang menikam nya

" Sungguh sangat disayangkan kasus sengketa tanah ini harus merenggut nyawa. Jadi kami meminta dengan tegas kepada pihak polres bone agar menuntaskan kasus ini secepatnya dan meminta agar mencopot kapolsek salomekko yang kami anggap lamban dalam penanganan kasus ini belum lagi membebaskan satu pelaku dengan alasan tidak terbukti padahal pelaku sendiri yang mengatakan bahwa ada 2 pelakunya dan polsek salomekko harus detail dengan fakta yang ada. Silahkan cek di RS dengan melihat bukti VISUM apakah sama jika diparangi atau ditikam " Tutur Sadiq "

Lanjut, Padahal sudah jelas" pelaku sudah melakukan tindakan dugaan pembunuhan. Dan polres bone harus mengadili seadil"nya ke 2 pelaku ini

Jika memang dalam kurung waktu minggu ini tidak dituntaskan sebagai mana pelanggaran hukum UU 1945 maka saya pastikan akan menggelar aksi besar"an di Polda Sul-Sel " Tutupnya.