SULSELBERITA.COM. Gowa-Kapolsek Pallangga Akp Hendra Suyanto, S.Sos memerintahkan Unit
Reskrim Polsek untuk menitipkan 10 orang tahanan Polsek Pallangga di Rutan Kelas 1 Makassar. Kamis,(05/09/2019).
Ke-10 (Sepuluh) orang tahanan Polsek Pallangga yang dititip di Rutan Makassar tersebut terlibat dalam berbagai macam tindak pidana, diantaranya 6 orang tahanan terlibat kasus perjudian, 2 orang tahanan kasus pencurian, 1 orang terlibat kasus penganiayaan, dan 1 tananan terlibat kasus Lembaran Negara (Sajam).
Penitipan tahanan ini dikawal ketat oleh Personil Polsek Pallangga yang dipimpin langsung oleh Bripka Andri yang merupakan Anggota Unit Reskrim.
“Kesepuluh tahanan Polsek Pallangga sudah kami serahkah dan titip di Rutan Makassar dalam keadaan sehat, baik secara fisik maupun administratif dan diterima langsung oleh pihak Rutan Makassar” Terang Bripka Andri saat dikonfirmasi.
Ditemui diruang kerjanya, Kapolsek Pallangga Akp Hendra Suyanto, S.Sos menjelaskan proses penyidikan berkas para tahanan yang dititip di Rutan ini sudah hampir selesai, dan keterangan para tersangka sudah dinyatakan cukup oleh Penyidik. Ucap Kapolsek
Selain itu, penitipan tahanan juga untuk pertimbangan memperkecil resiko tahanan untuk melarikan diri, untuk lebih amannya sementara kami titip di Rutan, tambahnya.





