Burger King Beroperasi Diduga Tanpa Izin Andal Lalin

Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1447H

Selamat Hari Jadi Takalar Ke-66

Selamat Hari Jadi Takalar Ke-66

Selamat Hari Jadi Takalar Ke-66

Selamat Hari Jadi Takalar Ke-66

Selamat Hari Jadi Takalar Ke-66

SULSELBERITA.COM. MAKASSAR – Dari pantauan Awak media dan Investigasi di lapangan Burger King beroperasi diduga tanpa kantongi Izin Andal Lalin. Tempat usaha tersebut terletak di kawasan Jalan Nasional Provinsi di Jl. A.P. Pettrani Kec. Panakkukang kota Makassar, tepat bersebelahan dengan Soroom Motor Suzuki Sinar Galesong. Rabu (04/09/19) Sore tadi.

Perusahaan yang tanpa ijin andal lalin dapat mengganggu Kamseltibcar lantas karena di lokasi tersebut jalur sibuk, pusat perkantoran, sekolah serta kegiatan pembangunan yang sedang berjalan (proyek nasional jl. layang pettarani).

Bacaan Lainnya

Selamat Hari Jadi Takalar Ke-66

Selamat Hari Jadi Takalar Ke-66

Selamat Hari Jadi Takalar Ke-66

Selamat Hari Jadi Takalar Ke-66

Selamat Hari Jadi Takalar Ke-66

Selamat Hari Jadi Takalar Ke-66

Selamat Hari Jadi Takalar Ke-66

Selamat Hari Jadi Takalar Ke-66

Selamat Hari Jadi Takalar Ke-66

Selamat Hari Jadi Takalar Ke-66

Selamat Hari Jadi Takalar Ke-66

Selamat Hari Jadi Takalar Ke-66

Burger King diduga telah melanggar keras aturan diPermenhub no 75/2015 dan UU LAJ No. 22/2009 pasal 99 dan 100 terkait ijin andal lalin.

Hingga berita ini terbit, Pihak pemilik/Managemen Burger King terserbut, belum dapat memberikan klarifikasi meski telah dikonfirmasi beberapa kali dan Instansi terkait bungkam.
Sumber: investigasi Tim Elang Putih

Selamat Hari Jadi Takalar Ke-66

Selamat Hari Jadi Takalar Ke-66

Selamat Hari Jadi Takalar Ke-66

Pos terkait