SULSELBERITA.COM. Takalar_Ajjiku Sapaan akrab Wakil Bupati Takalar H.Achmad Dg Se're saat mewakili Bupati Takalar H.Syamsari Kitta di Rapat Paripurna Penyampaian Nota Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2019 Rabu 20/8/2019
Sebagai wakil Bupati takalar," yang sesua dengan undang-undang tata pemerintahan," bahwa Wabub itu di fungsi kontrol dan pengawasan, yang harus dan wajib di jalankan sesuai dengan perintah Undang-undang yang berlaku di Republik ini," di kata sambutan Wabub Takalar Rabu Pagi jam 10:20 WITA sampai dengan jam 11:45 wita (20/08)
Penegasan Wabub Takalar H.Achmad Dg Se're di rapat paripurna DPRD dengan tegas menyampaikan bahwa ada tiga starting Poin yang menjadi permintaan saya sebagai pemerintah daerah yang mewakili Bupati yang sangat krusial di depan para anggota Dewan yang terhormat," Pinta Ajjiku
Lanjutnya," Di antaranya yang harus segera kita anggarkan di dalam penganggaran perubahan APBD inya," yang pertama terkait dengan sound system fasilitas di kantor ruang rapat paripurna DPRD yang kurang maksimal kedengarannya,"kedua memberikan anggaran walaupun step by step sedikit demi sedikit untuk rehab asrama Hipermata dan yang ketiga memberikan anggaran pembiayaan bagi fasilitas gedung islamic center Kabupaten Takalar," Tegas Ketua Partai Nasdem Takalar.