SULSELBERITA.COM. MAKASSAR - Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Pemuda Mahasiswa Indonesia (GPMI) melakukan aksi unjukrasa depan kantor Kejaksaan Tinggi Sulsel. Rabu (14/08/19) sore tadi.
Dhedi selaku jendral lapangan dalam orasinya menyampaikan bahwa berdasarkan hasil investigasi dan kajian ditambah banyaknya laporan masyarakat tentang RSUD HAJI kota makassar terindikasi korupsi pengadaan barang dan jasa yang melanggar ketentuan PERPRES No 16 tahun 2018 Tentang pengadaan barang dan jasa.
Aktifitas pelelangan barang dan jasa oleh RSUD HAJI yang tidak sesuai acuan EKATALOG dan pedoman barang dan jasa, yakni disinyalir dialih fungsikan untuk pelelangan barang dan jasa oleh RSUD HAJI ke PT NAURA PERMATA NUSANTARA selaku pihak ketiga yang dibuktikan melalui adanya surat tanda terima alat kesehatan, dengan No. 010/NPN-Alkes/RS.Haji/DAK/2018. kuat dugaan kami praktik ini dilakukan demi kepentingan individu dan kelompok. Tambah Dedhi.
Berdasarkan perihala diatas kami dari Gerakan Pemuda Mahasiswa Indonesia (GPMI) mendesak kejati sulsel untuk segera tangkap, adili dan penjarakan Direktur RS HAJI yang telah melakukan tindak pidana korupsi. Tutup Dedhi
Kontributor: Wisnu