SULSELBERITA.COM. Makassar - Belumlah usai kontroversi dan kecaman dari berbagai ormas islam terkait opening resto bertema makanan italy & minuman beralkohol, mall phinisi point kembali menuai kecaman dari Brigade Muslim Indonesia (BMI) oleh ketuanya M. Zulkifli menerangkan bahwa disinyalir beberapa tenant food di mall tersebut dengan sangat terbuka menjual produk makanan haram berupa olahan babi & makanan haram lainnya tanpa mengindahkan sisi etika dan aspek nilai religi yang seharusnya dijaga dan dihormati. Harusnya pengelola mall pipo menghorrmati kami kaum muslimin yg mayoritas di makasarr ini apalagi makasar memiliki gelar sebagai kota serambi medinah. Hasil pengamatan tim BMI, tenant mall produk haram tersebut berjualan bersebelahan dengan produk halal lainnya sehingga bisa menyebabkan makanan halal di sekelilingnya menjadi haram, ungkap Zulkifli.
Seperti diketahui dalam Syariat Islam, Daging Babi dan Anjing merupakan diantara hewan yang Haram sekaligus Najis, baik dalam keadaan hidup maupun saat diolah menjadi makanan. Bahkan dalam Mazhab Syafii, Asap yang keluar atau minyak yang terpercik dari pembakaran olahan daging haram ini otomatis berdampak najis pula ( Al Mausu’ah Al Fiqhiyah Al Kuwaitiyah, Juz : 20 Hal : 240).
Olehnya itu butuh pengawasan extra ketat dan regulasi yang jelas terkait penjualan dan penyajian Daging Babi dan makanan haram lainnya, mengingat Mall ini dikunjungi oleh Masyarakat mayoritas Muslim dari usia dini. Amat disayangkan pula sama sekali tidak ada Papan Pemberitahuan yang jelas terkait Daging yang dijual adalah HARAM dan kami secara tegas menghimbau kepada pihak pengelola untuk menghormati kaum Muslimin yg berkunjung ke Mall Pipo dan jika tenamt jajanan haram tersebut masih berjualan maka kami akan turun ke lokasi,
tegas Zulkifli.
Kontributor:Wisnu