Buron Selama 5 Bulan,Pelaku Curnak Berhasil Diringkus Tim T4P Res Bantaeng

681

SULSELBERITA.COM. Bantaeng- Sempat Buron selama 5 bulan,Tim T4P Res Bantaeng berhasil membekuk AK DPO pelaku pencurian Ternak di Kp. Pandang2 Ds. Bonto Tiro Kec. Sinoa Bantaeng.Tersangka AK ditangkap Tim T4P atas dasar laporan Warga pada tanggal 27 Februari 2019 yang mana telah kehilangan 3 ekor Sapinya di Kpg Borong TarampangDs Bonto Bulaeng Kec. Uluere.selasa (24/07).

Bermula dari hasil penyelidikan terkait keberadaan DPO pencurian ternak dimana sebelumnya beberapa orang temannya sdh ditangkap namun tersangka AK belum ditemukan. sedangkan untuk tersangka AK beberapa kali dilakukan penggerebekan kerumahhya namun selalu berhasil melarikan diri.

Namun kali ini belum sempat melarikan diri karena tersangka AK tertidur pulas bersama dgn anaknya di rumahnya Kp. Pandang2 Ds. Bonto Tiro Kec. Sinoa Bantaeng.

Setelah dilakukan interogasi terhadap tersangaka, AK mengaku bahwa telah melakukan pencurian dibeberapa tempat salah satunya di Kp. Bira bira kel. bonto sunggu kec.bissappu bantaeng dan termasuk dua TKP di Kab. Bulukumba.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka AK kini di amankan di Polres Bantaeng dan akan dikenakan Pasal 363 ayat 1ke 4 KUHPidana, dengan ancaman Hukuman 7 tahun Penjara,ungkap Kapolres Bantaeng

Kontributor:Jaya