SULSELBERITA.COM. Gowa-Ka Spkt merupakan Kepala pusat sentra kepolisian, merupakan tempat pengaduan dan pelaporan bagi warga ditingkat Polda,Polres Dan Polsek yang akan mengadukan bentuk bentuk pelaporannya.
Rabu,(17/07/2019)
hari ini secara bergantian masyarakat datang diPolsek Pallangga untuk mengadukan dan membuat laporan, diantaranya melaporkan kehilangan barang dan surat surat penting yang hilang dan tercecer.
Demi memberikan pelayan yang terbaik, Aiptu A.Yani terlihat melayani warga dengan penuh humanis dalam bentuk senyum salam dan sapa,
"Setiap masyarakat yang datang kekantor adalah tamu, sebagai tamu kita harus berikan pelayanan yang terbaik, ucap Aiptu.A.Yani
Dalam hal memberikan pelayanan kepada masyarakat, baik yang melaporkan kehilangan barang maupun laporan kejadian tindak pidana serta laporan lainnya, kami terapkan sesuai Standart Operasional pelayanan (SOP) secara cepat, mudah dan transparansi serta tidak memungut biaya, Pungkas Ka.Spkt A.Yani.
Kapolsek Palangga Akp Hendra Suyanto, S.Sos menuturkan sesuai dengan arahan dan perintah Kapolres Gowa Akbp Shinto Silitonga, SIK,MSi menyampaikan kepada Seluruh Ka Spkt serta petugas jaga penjagaan sejajaran Polres Gowa, agar berikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat serta berikan penjelasan yang tidak berbelit belit, Jangan bertindak arogan yang nantinya dapat menimbulkan kerugian pada diri sendiri dan institusi Kepolisian
Berikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat guna memwujudkan Trus Building atau keperyaan masyarakat terhadap Institusi Polri. Terang Kapolsek.