Realisasi P22,Sebanyak 542 KK di Takalar dapat Bantuan Bedah Rumah

Selamat Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW - Bupati dan Wakil Bupati Takalar - Sulselberita

HUT ke-81 RI Bupati dan Wakil Bupati Takalar

HUT ke-81 RI Ketua DPRD Takalar

SULSELBERITA.COM. Takalar-Pada tahun 2019 ini, sebanyak 542 kepala keluarga mendapatkan bantuan perbaikan rumah tidak layak huni yang tersebar pada 20 desa dan keluarahan di kabupaten Takalar.

Pemberian bantuan perbaikan rumah tidak layak huni secara simbolis dilakukan kepada 5 orang penerima manfaat dalam sosialisasi program bantuan stimulan perumahan swadaya Provinsi Sulawesi Selatan tahun 2019 oleh Direktorat Jenderal Penyediaan perumahan, Kementrian PUPR, berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati, Selasa (16/7/2019) pagi.

Bacaan Lainnya

HUT ke-81 RI ody Riyan Saputra - Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Takalar

dr. Ruslan Ramli, M. Adm. Kes, HUT Ke-81 RI

Bansuhari Said - Camat Pattallassang Kabupaten Takalar

HUT ke-81 RI Ayatullah Rawatib - Plt. Camat Polongbangkeng Selatan

Firmansyah Habsi - Lurah Pappa Kecamatan Pattallassang - Takalar

dr. irmayani, HUT Ke-81 RI

Himbaun Pasang Bendera Merah Putih HUT ke-81 RI

Pemberian bantuan perbaikan rumah tidak layak huni bagi keluarga kurang mampu dari Pemerintah pusat ini sejalan dengan program Pemerintah kabupaten Takalar yang tercantum dalam P22 pada poin ke-21 yakni bantu bantuan rumah layak huni.

“Untuk tahun 2019 kabupaten Takalar mendapat bantuan perbaikan rumah tidak layak huni sebanyak 542 unit. Jumlah ini terbilang cukup besar hampir mencapai 1% dari rencana target bantuan rumah layak huni sebanyak 206 ribu unit rumah melalui program rumah swadaya dari kementrian PUPR,” Kata Sekda Takalar Drs. H. Arsyad, MM.

H. Arsyad melanjutkan, bahwa jumlah kecamatan di kabupaten Takalar yang kini menjadi 10, diharapkan seluruhnya mampu tersentuh oleh bantuan tersebut, karena erat kaitannya dengan peningkatan IPM di Takalar.

Ada 3 indikator tolak ukur peningkatan IPM salah satunya yaitu Pendidikan, dan angka harapan hidup. Angka harapan hidup ini tentu sangat bersinggungan dengan program bantuan rumah layak huni ini.

“Semoga saja program ini maupun bantuan stimulan masih bisa berlanjur pada tahun-tahun berikutnya,” tambah Sekda Takalar.

Program bantuan perbaikan rumah tidak layak huni senilai Rp 17.500.000 ini nantinya akan diberikan bukan dalam bentuk uang tunai, tetapi dalam bentuk material bangunan yang akan disalurkan kepada masyarakat penerima bantuan.

“Sehingga dibutuhkan sinergi antara kepala desa dan pengawas untuk mengawasi jalannya bantuan ini agar sesuai dengan yang diharapkan,” tambah Sekda Takalar.

Selain dari jumlah bantuan tersebut, Bupati Takalar juga saat ini sedang mengupayakan penambahan jumlah bantuan rumah layak huni kepada kementrian PUPR.

Pos terkait