Program PUGAR Takalar Bermuara Pada Peningkatan Kesejahteraan Petani Garam

831

SULSELBERITA.COM. Takalar - Program pengembangan Usaha Garam Rakyat (PUGAR) di Takalar, yang telah berjalan tentunya diharapkan akan bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, terkhusus petani garam tentunya.

Hal tersebut berdasarkan ulasan Dinas Perikanan Dan Kelautan Kabupaten Takalar Tentang Program PUGAR yang telah dicanangkan oleh pihak Kementrian.

Sejak tahun 2011, KKP-RI telah mencanangkan peningkatan produksi dan produktifitas garam menuju swasembada garam untuk pemenuhan kebutuhan.

Sebagaimmana diketahui, melalui Dinas Perikanan dan Kelautan Kab.Takalar, pada tahun 2018, talah mendapatkan alokasi anggaran yang bersumber dari APBN KKP-RI sebesar 1,9 Milyar, untuk program PUGAR.

Berkat kesiapan SDM dan potensi wilayah yang dimiliki Kab. Takalar serta upaya yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kab.Takalar, sehingga Takalar ditetapkan sebagai satu kabupaten pesisir yang prioritas mendapatkan alokasi anggaran tersebut.

Tercatat bahwa pada tahun 2018 hanya 21 Kabupaten yang mendapatkan jatah alokasi program PUGAR dari KKP-RI se Indonesia.

PUGAR Tahun 2018 dengan model integrasi lahan tambak garam telah memanfaatkan lahan seluas
±15 Ha.

Prosesnya diawali dengan survey dan identifikasi lahan yang memenuhi kriteria untuk
ditetapkan sebagai lokasi PUGAR, yakni di Dusun Dande-dandere Desa Maccini Baji Kecamatan Mappakasunggu Kab. Takalar. Program PUGaR 2018

Dalam proses dilaksanakan berdasarkan petunjuk teknis (Juknis) yang ada, tahapannya dimulai dari proses identifikasi lahan, sosialisasi daerah, pembentukan kelompok, rembug desa, penetapan koperasi sebagai pengelola dan penyalur sarana dan prasarana, pelaksanaan rekonsiliasi lahan tambak, penyediaan sarana serta fasilitas/dampingan yang melibatkan penyuluh perikanan.

Pelaksanaan program PUGAR 2018 tidak hanya berlangsung selama 1 (satu) tahun saja, tetapi dalam pengelolaannya kelompok penerima manfaat wajib mengelolanya sampai 5 (lima) tahun berdasarkan Fakta Integritas yang telah dibuat.

Pelaksanaan rekonsiliasi lahan tambak dan penyediaan sarana
dilaksanakan secara kontraktual. Sedangkan penetapan koperasi berdasarkan hasil verifikasi dimana
koperasi Anugerah Bahari Sejahtera ditetapkan sebagai koperasi pengelola dan penyalur sarana dan
prasarana yang diserahkan oleh KKP-RI.

Program ini sangat diharapkan mampu membawa dampak
positif bagi petambak garam. Pada musim penggaraman digunakan untuk memproduksi garam,
selebihnya bisa digunakan kembali untuk berbudidaya ikan dan udang.

Di Kabupaten Takalar terdapat potensi yang dapat dijadikan sebagai lahan tambak garam seluas ± 588 Ha di Kecamatan Mangarabombang dan Mappakasunggu.

Berdasarkan informasi yang bersumber dari warga pemilik lahan, karena tidak produktifnya terkadang
petani/pemilik tambak tidak dapat melunasi pajaknya. Pemerintah Kabupaten Takalar melalui Dinas
Perikanan dan Kelautan Kab. Takalar berkomitmen untuk mengoptimalkan lahan tambak yang kurang
produktif tersebut. Harapannya semata-mata adalah membuka lahan produktif kembali, membuka
kesempatan kerja berusaha, peningkatan target pendapatan daerah melalui penerimaan pajak.
Pemerintah juga mengupayakan langkah untuk mengatasi permasalahan/kendala yang dihadapi petambak garam termasuk mengupayakan penyediaan Gudang garam Nasional (GGN) di Kab.
Takalar.

Hal itu menjadi fokus perhatian, tentunya bagi pemerintah daerah optimis dan yakin dapat mewujudkannya manakala semua pihak (stakeholder) saling mendukung, bahu membahu dan saling menguatkan demi kepentingan masyarakat Takalar.
Jika itu bisa menjadi komitmen bersama Insya Allah garam Takalar manis dan indah, lalu rakyat sejahtera, demikian ulasan Sirajuddin Saraba Kepala Dinas perikanan dan Kelautan Takalar.