KPU dan Bawaslu Takalar Resmi Dilaporkan ke DKPP RI

HUT ke-81 RI Bupati dan Wakil Bupati Takalar

HUT ke-81 RI Ketua DPRD Takalar

SULSELBERITA.COM  Takalar. – Terkait  hasil pengumuman perolehan suara Pilcaleg 17. April 2019 yang telah dilakukan oleh pihak KPU Takalar beberapa. waktu yang lalu, rupanya kini berbuntut panjang.

Salah seorang Caleg dari Partai PPP. Dapil 1 Takalar, menuding  adanya dugaan ketidak sinkronan data dan beberapa bentuk kecurangan lainnya, sehingga melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK), bukan itu saja, Caleg PPP Makmur Mustakim juga mengungkapkan telah melaporkan KPU dan Bawaslu Takalar ke pihak Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Bacaan Lainnya

HUT ke-81 RI ody Riyan Saputra - Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Takalar

dr. Ruslan Ramli, M. Adm. Kes, HUT Ke-81 RI

Bansuhari Said - Camat Pattallassang Kabupaten Takalar

HUT ke-81 RI Ayatullah Rawatib - Plt. Camat Polongbangkeng Selatan

Firmansyah Habsi - Lurah Pappa Kecamatan Pattallassang - Takalar

dr. irmayani, HUT Ke-81 RI

Himbaun Pasang Bendera Merah Putih HUT ke-81 RI

“Selain melayangkan gugatan ke MK, Saat ini KPU dan Bawaslu Takalar.secara resmi telah dilaporkan ke pihak DKPP RI yang diwakilkan kepada MS.Baso DN SH, sebagai pelapor,  tertanggal 24 Juni 2019. dengan Nomor tanda terima dokumen  01-24/PP/01/VI/2019”. Ungkap Makmur Mustkim hari ini, senin, (8/7/2019).

Perlu diketahui, sampai hari ini pihak KPU Takalar belum mengumumkan secara resmi penetapan Caleg terpilih, karena masih menunggu hasil keputusan gugatan Makmur Mustakin di MK.

Pos terkait