KPU dan Bawaslu Takalar Resmi Dilaporkan ke DKPP RI

1317

SULSELBERITA.COM  Takalar. - Terkait  hasil pengumuman perolehan suara Pilcaleg 17. April 2019 yang telah dilakukan oleh pihak KPU Takalar beberapa. waktu yang lalu, rupanya kini berbuntut panjang.

Salah seorang Caleg dari Partai PPP. Dapil 1 Takalar, menuding  adanya dugaan ketidak sinkronan data dan beberapa bentuk kecurangan lainnya, sehingga melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK), bukan itu saja, Caleg PPP Makmur Mustakim juga mengungkapkan telah melaporkan KPU dan Bawaslu Takalar ke pihak Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

"Selain melayangkan gugatan ke MK, Saat ini KPU dan Bawaslu Takalar.secara resmi telah dilaporkan ke pihak DKPP RI yang diwakilkan kepada MS.Baso DN SH, sebagai pelapor,  tertanggal 24 Juni 2019. dengan Nomor tanda terima dokumen  01-24/PP/01/VI/2019". Ungkap Makmur Mustkim hari ini, senin, (8/7/2019).

Perlu diketahui, sampai hari ini pihak KPU Takalar belum mengumumkan secara resmi penetapan Caleg terpilih, karena masih menunggu hasil keputusan gugatan Makmur Mustakin di MK.