Lurah Bajeng Himbau Warganya Pastikan Urus IMB

271

SULSELBERITA.COM. Takalar - Kepala Kelurahan Bajeng Kec.Pattallassang Kab.Takalar Syafaruddin S.Sos, terus intens .melakukan pengawasan terhadap pembangunan rumah ataupun ruko di wilayah kerjanya, hal ini dilakukan untuk memastikan pemilik nya telah mengambil Ijin Mendirikan Bangunan (IMB).

Sebagaimana diketahui, salah satu Pendapatan Asli Daerah (PAD) kabupaten Takalar adalah melalui pendapatan perijinan IMB, sehingga sangat penting untuk dilakukan kontrol dan pengawasan terhadap semua rumah dan ruko yang dibangun.

Advertisement

Lurah Bajeng, Syafaruddin S.Sos, kepada awak media ini menjelaskan bahwa apa yang dilakukannya tersebut sebagai salah satu upaya meningkatkan PAD melalui pengurusan IMB.

"Saya barusan pulang ini dari kegiatan sosialisasi tentang sistem informasi IMB yang dilaksanakan pada tanggal 29 - 30 Juni kemarin, jadi hasil sosialisasi ini saya langsung tindak lanjuti". Jelas Syafaruddin. Senin (1/6/2019).

Lanjut dikatakan, " Saya turun memantau bangunan rumah yang belum mengambil Ijin IMB, saya menghimbau kepada mereka untuk segera mengurus IMB, karena ini salah satu upaya meniingkatkan PAD Kab.Takalar". Ungkap Lurah Bajeng kembali.

Lebih jauh dijelaskan lagi, "Ini juga sesuai dengan Perda No 11 tahun 2012, jadi tentunya saya selaku pemerintah kelurahan tidak ada kata tidak untuk masyarakat mengurus IMB, apalagi dasar hukumnya sudah jelas". Tutup Syafaruddin.