Dituding Merugikan, Sistim Zonasi Penerimaan Siswa Baru Disorot

507

SULSELBERITA.COM. Takalar - Ketua umum Forum BARAPI angkat bicara terkait sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online SMA sederajat di Kabupaten Takalar menuai banyak sorotan.

Terutama terkait dengan sistem zonasi. Hal ini dipeparah dengan belum meratanya sekolah negeri di semua wilayah Takalar.

Advertisement

Sebut saja wilayah di Kecamatan Mangarabonbang, setidaknya terdapat 4 Sekolah SMP Negeri, Padahal di wilayah tersebut hanya terdapat satu SMA Negeri . Tentunya jumlah  yang ada tidak mencukupi.

Bukan itu saja, bagi warga Desa laikang adanya sistem zonasi menjadi belenggu tersendiri. Sebab secara geografi desa tersebut jauh dari SMA 7 Negeri.

Sekolah terdekat yakni SMA Negeri 7. Kendati demikian jika diukur dengan zonasi, warga Laikang akan kesulitan. Belum lagi, daya tampung SMA Negeri 7 juga terbatas. Hal itu paling cukup untuk menampung beberapa warga sekitarnya .

Nilai tinggi kini juga tidak lagi berarti untuk menentukan sekolah mana yang akan dituju.

Sebab penentuan penerimaan siswa lebih mengutamakan jarak dari pada nilai. Selain itu masih banyak kelemahan lainnya dari sistem zonasi.

Salah satu wali murid dg bella (50) warga Desa laikang . Pihaknya merasa bahwa sisem PPDB menyulitkan. Bukan saja saat mendaftar, melainkan juga saat mencabut.

Pengalaman ini dirasakannya waktu mendaftarkan anaknya di salah satu SMP.

Kendati demikian anaknya tidak dapat diterima karena terbentur sistem zonasi. Alhasil langkah yang ditempuh yakni mencabut pendaftaran.

Namun itu bukan hal yang mudah, sebab sistem PPDB sedang error. “Ini menyusahkan sekali. Lebih baik aturan dikembalikan seperti semula,” terangnya, minggu  30/6./2019

Baginya pendidikan anak merupakan hal yang penting.

Sebagai orang tua tentunya mengharapkan pendidikan terbaik untuk buah hatinya. Namun adanya peraturan zonasi membuat impiannya kandas. Mau tidak mau anaknya harus putus sekolah“Ini sangat menyulitkan,” tegasnya.

Sementara itu ditempat terpisah ketua umum forum Barapi Dirman danker yang ditemui awak media ini mengecam sekaligus prihatin dengan regulasi yang dikeluarkan oleh mentri pendidikan karena, hanya merugikan semua siswa/i yang ada dipelosok-pelosok negeri ini bahkan terancam putus sekolah, untuk itu kami berharap kepada pemerintah supaya merevisi kembali regulasi tersebut, ujar Danker.