Pasca Pencopotan Dirut, Giliran Jaksa Lakukan Penggeledahan RS Lanto Dg Pasewang Jeneponto

316

SULSELBERITA.COM. Jeneponto - Sebagaimana yang diberitakan media ini sebelumnya, terkait polemik yang terjadi di RSUD Lanto Dg Pasewang dan berimbas pada pencopotan direktur Rumah Sakit oleh Bupati Jeneponto.

Namun rupanya, polemik yang terjadi tidak berhenti begitu saja, karena pencopotan tersebut dianggap tebang pilih, pasalnya bendahara rumah sakit tidak ikut dicopot, hal tersebut membuat aktifis di Jeneponto melakukan protes berupa aksi demonstrasi beberapa hari yang lalu.

Atas polemik yang terjadi tersebut, kini giliran pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Jeneponto, yang turun langsung melakukan penggeladahan di RSUD Lanto Dg Pasewang, Jl Ishak Iskandar Kecamatan Binamu, Jeneponto, Kamis (16/5/2019) siang.

Dalam penggeledahan tersebut, terlihat  beberapa petugas Kejaksaan menggeledah beberapa ruangan, termasuk ruangan kasubag umum dan kepegawaian, ruang rekan medik dan ruang bendahara.

Dari hasil pantauan awak media, terlihat satu persatu tempat berkas dokumen rumah sakit diperiksa, termasuk komputer. satu persatu berkas diperiksa dan dikumpulkan, terlihat sebuah koper hitam disiapkan untuk tempat dokumen hasil penggeledahan.

Sampai saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak kejari Jeneponto terkait penggeledahan yang dilakukannya tersebut.