Ditangkap Polisi Gegara Gelembungkan Suara Caleg, 2 Oknum PPK di Gowa Memohon Maaf

Selamat Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW - Bupati dan Wakil Bupati Takalar - Sulselberita

HUT ke-81 RI Bupati dan Wakil Bupati Takalar

HUT ke-81 RI Ketua DPRD Takalar

SULSELBERITA.COM. Gowa – Dua oknum PPK di Kecamatan Pallangga yang diduga mengubah peroleha suara dan kini diamankan di Polres Gowa mengungkapkan permohonan maaf atas perbuatannya.

Keduanya mengaku menyesali perbuatannya atas terhambatnya proses rekapitulasi suara di tingkat Kecamatan Pallangga hingga tingkat Kabupaten.

Bacaan Lainnya

HUT ke-81 RI ody Riyan Saputra - Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Takalar

dr. Ruslan Ramli, M. Adm. Kes, HUT Ke-81 RI

Bansuhari Said - Camat Pattallassang Kabupaten Takalar

HUT ke-81 RI Ayatullah Rawatib - Plt. Camat Polongbangkeng Selatan

Firmansyah Habsi - Lurah Pappa Kecamatan Pattallassang - Takalar

dr. irmayani, HUT Ke-81 RI

Himbaun Pasang Bendera Merah Putih HUT ke-81 RI

“Saya memohon maaf kepada seluruh instansi terkait, terkhusus KPU, Bawaslu, serta kepada masyarakat Kabupaten Gowa dan caleg-caleg karena atas ulah kami proses rekapitulasi terhambat,” ucap IMR saat mengikuti press conference yang digelar Polres Gowa, Selasa (14/05) malam.

Kedua oknum PPK berinisial IMR (34th) dan IW (37th) ini diamankan Polres Gowa lantaran diduga telah melakukan sebuah pelanggaran yang mengakibatkan terjadinya perubahan perolehan suara pada caleg tertentu.

Sementara itu, Kapolres Gowa Akbp Shinto Silitonga, SIK., MSi menjelaskan, pihaknya akan konsen melakukan penelitian terhadap penerimaan suap, uang dan, janji sesuai dengan UU Tipikor yang kini dikenakan dalam perkara tersebut.

“Tindakan tegas ini kita lakukan sebagai bentuk efek deterence bagi para pelaku yang mencoreng wajah demokrasi di Kabupaten Gowa,” ucap Shinto.

Adapun saat ini Polres Gowa akan menjadwalkan pemanggilan terhadap caleg yang terkait dalam perisitiwa ini.

Kontributor: Ilham

Pos terkait