SULSELBERITA.COM. Takalar - Kekisruhan dan amburadulnya data perolehan suara terus terjadi pada penghitungan rekap suara tingkat Kecamatan di Polut, hal tersebut terungkap dalam Rekapitulasi Provinsi, terjadi Perbedaan Data antara C1 hologram, C1 KWK saksi dan Panwas di TPS 9 Desa Towata,
Kesalahan yang terjadi Mulai dari perolehan suara caleg partai NASDEM, BERKARYA, PKS, PPP, PAN yang penempatan Suaranya berbeda antara C1 Hologram dan C1 Plano.
Bahkan setelah akhir perhitungan suara, terjadi kesalahan data antara Suara Sah + Suara Batal, Solusi dari kejadian ini adalah menghitung ulang Perolehan suara yang ada dalam C1 Plano Besar, ternyata C1 Hologram dan C1 Yang dipegang Saksi Parpol serta PPL berbeda dengan C1 Plano.
"Kok Bisa Semua C1 kecil Berbeda dengan C1 Plano padahal hanya satu sumber, Ini yang membuat Kami jadi tidak yakin 100% dengan C1 Hologram yang menjadi pembanding C1 Saksi dan C1 Panwas" Ungkap Syamsul Hidayat Saksi PPP.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Takalar yang diminta tanggapannya terkait kasus yang terjadi di Polut tersebut, mengatakan, "Terkait dengan proses rekap di kecamatan kami menghimbau kepada Panwascam untuk mengawasi proses. Dan kalau ada kejadian seperti itu, kembali keaturan dan regulasi. Intinya kami di bawaslu tidak menginginkan ada yang dirugikan dipelaksanaan pesta demokrasi. Ujar Ibrahim Salim. Selasa, (23/4/2019.
Dikonfirmasi terpisah, Ketua KPU Takalar Muh.Darwis yang juga diminta tanggapannya, mengatakan "Rujukannya plano, data Panwas menjadi pembanding
tidak bisa juga langsung plano dibuka, nanti setelah tidak ada kesuain data dengan Panwas dan saksi baru dibuka, selama datanya sama tidak perlu di buka, makanya forum rekap itu memperbaiki jika ada perbedaan
jika data C1 yg dipegang KPU, panwascam dan saksi berbeda maka dicari kesesuainnya, jika tidak di dapatkan, maka dilihat planonya". Terang Darwis.
Kondisi kekacauan data ini, tentunya menimbulkan banyak pertanyaan dan spekulasi, siapa yang bermain dibalik semua ini??