Golkar Takalar Klaim Dapil 1 dan 3 Raih Masing Masing 2 Kursi

HUT ke-81 RI Bupati dan Wakil Bupati Takalar

HUT ke-81 RI Ketua DPRD Takalar

SULSELBERITA.COM. Takalar – Meskipun perhitungan rekap suara tingkat Kecamatan masih sementara berlangsung, namun pihak pengurus Partai Golkar Takalar mengklaim untuk sementara partainya telah berhasil merebut 2 kursi khusus Dapil 1 (Pattallassang, Polut, Polsel) dan dapil 3 (Galesong, Galsel, Galut), sementara untuk Dapil 2 (Mapsu, Marbo dan Sanrobone) penghitungan C1 internal belum rampung.

Klaim dari pihak Partai Golkar tersebut, berdasarkan hasil hitungan Internal C1 yang mereka kantongi, Seperti di Dapil 1  suara total yang sudah berhasil di input  yakni sebanyak 8.242, dengan perincian peraih suara terbanyak yakni Caleg no urut 1. H.M.Jabir Bonto dengan raihan suara sementara sebanyak, 2.242. yang kemudian  disusul oleh Caleg No urut 4 Suarni, dengan perolehan suara, 1.823.

Bacaan Lainnya

HUT ke-81 RI ody Riyan Saputra - Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Takalar

dr. Ruslan Ramli, M. Adm. Kes, HUT Ke-81 RI

Bansuhari Said - Camat Pattallassang Kabupaten Takalar

HUT ke-81 RI Ayatullah Rawatib - Plt. Camat Polongbangkeng Selatan

Firmansyah Habsi - Lurah Pappa Kecamatan Pattallassang - Takalar

dr. irmayani, HUT Ke-81 RI

Himbaun Pasang Bendera Merah Putih HUT ke-81 RI

Sementara untuk Daerah pemilihan 3 (Galesong, Galesong Selatan dan Galesong Utara), berdasarkan hitungan C1 yang mereka milik, Partai Golkar mendapat suara sebesar 9.851, dengan rincian Caleg Golkar no urut 1. Pahlawan Maulana meraih suara terbanyak yakni sebesar 2.847 atau 31% dari total suara partai Golkar di dapil tersebut, kemudian di susul oleh Caleg No urut 9 Wahyu Eka Putra dengan raihan suara 1.971 atau 21%  dari total suara yang masuk.

“Berdasarkan dari hasil hitungan internal Partai Golkar tersebut, maka sudah dapat di pastikan untuk sementara, dari Dua Dapil, partai Golkar sudah bisa merebut 4 kursi DPRD Takalar”. Ujar sumber yang merupakan salah seorang pengurus teras Partai Golkar Takalar. Senin, (22/4/2019).

Pos terkait