SULSELBERITA.COM. Takalar – Puluhan warga Desa Punaga Kec.Mangarabombang Kab.Takalar, bersama kelompok pengawasan laut Desa Punaga, menghadang dan menyeret paksa empat buah kapal Jolloro ke dibibir pantai Punaga. Selasa, (9/4/2019.
Aksi nekat warga tersebut, bukan tanpa alasan, pasalnya ke empat kapal nolloro tersebut, selama inj diduga sebagai pelaku penangkapan ikan yang tidak ramah lingkungan (Destructive fishing), yakni dengan menggunanak bom dan bius.
Warga desa Punaga dan melompok penhawasan laut, me ufing merekalah yang selama ini menjadi penyebab rusaknya habitat terumbu karang di perairan Desa mereka, serta penyebab matinya rumput laut yang di budidaya warga sebagai mata pencaharian utama.
Sampai saat ini, semua awak dari ke empat kapal jolloro tersebut telah diserahkan kepada pihak yang. erwajibyakni ke pihak Polsek Mangarabombang untuk diperiksa lebih lanjut.
Kapolsek Mangarabombang, AKP, Sudirman,SH, yang dikonfirmasi terkait hal tersebut, membenarkannya, “Iya memang benar ada kejadian tersebut,selanjutnya kita akan menkroscek dan memeriksa semua alat-alat yang ada pada ke empat jolloro yang dimaksud, sementara untuk semua awak dan anak buah jdari ke empat olloro tersebut, kita akan periksa dan mintai keterangan di Kantor Polsek Mangarabombang” ungkapnya
Sementara itu, Camat Mangarabombang, Mappaturung, S,Sos, yang ikut dikonfirmasi, mengatakan, “Keempat buah jolloro beserta anak buahnya, diamankan oleh warga dan kelompok masyarakat pengawasan laut, karena mereka dituding saat menangkap ikan menggunakan alat-alat yang bisa merusak biota laut, seperti terumbu karang, serta merusak dan membunuh rumput laut milik warga Desa Punaga. Hal ini sesuai Program Pemerintah No 71 Tahun 2016 tentang pengrusakan biota laut dan terumbuh karang, akan diproses sesuai hukum yang berlaku bilamana terbukti ada pelanggaran setelah diperiksa oleh pihak Kepolisian Sektor Mangarabombang” Jelas Camat yang dikenal dekat dengan warganya tersebut.





