SULSELBERITA.COM. Takalar - Bupati Takalar H. Syamsari, S.Pt, MM bersama Bupati/Walikota se-Sulawesi Selatan menantangani Memorandum Of Understanding (MoU) bersama Bank Sulselbar dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) di Hotel Four Point, Jl. A. Djemma, Kota Makassar (Selasa, 9/4/2019).
Penandatangan MoU disaksikan oleh wakil Ketua KPK RI Basaria Panjaitan dan Gubernur Sulawesi Selatan Prof. Dr. Ir. Nurdin Abdullah, M. Agr.
MoU tersebut dilaksanakan sebagai upaya optimalisasi Pendapatan Daerah dan Manajemen Aset Daerah, sehingga KPK mendorong seluruh Kepala Daerah di Sulawesi Selatan untuk melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerjasama dengan Bank Sulselbar dan Badan Pertanahan Nasional.
Fokus utama kerjasama dengan Bank Sulselbar adalah dalam rangka meningkatkan pendapatan daerah melalui implementasi aplikasi online sebagai alat perekaman pajak daerah yang akan dipasang pada Wajib Pungut Pajak Hotel, Restoran, Hiburan, dan Parkir. Melalui aplikasi tersebut diharapkan pajak daerah dapat dipantau secara real time dan dapat digunakan sebagai alat rekam untuk mencegah terjadinya kebocoran pajak.
Fokus kerjasama dengan Badan Pertanahan Nasional yakni : (1). Sertifikasi Tanah Pemerintah; (2). Koneksi host to host untuk PBB dan BPHTB; (3). Penggunaan Data Bersama Zonasi Nilai Tanah; dan (4). Pendaftaran Tanah Sistemik Lengkap.
Tujuan sertifikasi tanah seperti yang tercantum pada poin 1, untuk mendorong penertiban aset Pemerintah Daerah (terutama tanah), dalam konteks Pengamanan aset daerah, baik di provinsi maupun kabupaten/ kota. Point 2 sampai dengan 3 merupakan langkah untuk mendorong optimalisasi pendapatan daerah, terutama di kabupaten/ kota.
Sekaitan dengan MoU tersebut Bupati Takalar berharap Pendapatan Asli Daerah (PAD) kabupaten Takalar dapat lebih meningkat serta dapat memperjelas kepemilikan Pemkab Takalar terhadap aset-aset daerah yang belum jelas kepemilikannya.
"Kita berharap kepemilikan pemda atas aset-asetnya menjadi jelas karena masih banyak aset pemkab yang belum jelas kepemilikannya. Selain itu, kita berharap PAD lebih meningkat karena dengan jelasnya aset Pemkab maka dapat digunakan untuk tujuan yg lebih produktif. Serta, seluruh perolehan PAD dari seluruh lahan di Takalar akan lebih baik dengan keterlibatan lebih aktif dari PT Bank sulselbar," Papar H. Syamsari usai melakukan MoU.
Pajak dan retribusi daerah, lanjut H. Syamsari juga diharapkan meningkat dengan sistem yang ditawarkan oleh Bank Sulselbar sebagai mitra dari Pemerintah Daerah.
"KPK akan membantu maksimal Pemkab untuk memperjelas aset Pemkab yang masih mengambang atau dikuasai oleh pihak lain," Tutup H. Syamsari.
Kegiatan ini dilanjutkan dengan Workshop Implementasi host to host PBB/BPHTB Bapenda-BPN se-Provinsi Sulawesi Selatan dengan narasumber dari Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian ATR/ BPN.