SULSRLBERITA.COM. Makassar - Hj. Tampang (61) seorang nenek asal Kab. Sinjai, selama ini sesumbar memiliki ilmi goib, yakni mampu menggandakan uang sampai ratusan miliar.
Namun rupanya, apa yang dikatakannya tersrbut, hanyalah sebagai salah satu modus untuk menipu korban korbannya.
Akibat dari kejahatannya tersebut, sang nenekpun akhirnya di tangkap pihak kepolisian Sektor (Polsek) Bontoala, Makassar, Sulawesi Selatan. Pada Maret 2019,
Dia melakukan tindak pidana penipuan dengan modus penggandaan uang senilai miliaran rupiah.
"Dia mengiming-imingi orang, apabila memasukkan uang 100 juta akan dilipatgandakan menjadi 2 miliar, sehingga korban percaya dengan pelaku,” ungkap Kapolsek Bontoala Kompol Saharuddin saat menggelar konferensi pers di kantornya, Kamis (28/3/2019).
"Pasalnya, ia menjanjikan korbannya uang yang berlipat ganda setelah menyetor uang kepadanya. Hanya dengan bermodalkan kertas yang bertuliskan doa-doa, hasilnya, lima orang menjadi korbannya".Tutup Kapolsek Bontoala.