LSM ARAK Minta KPK Usut Dugaan Jual Beli Jabatan di Kemenag SulSel

608

SULSELBERITA.COM. Makassar - Sebagaimana diberitakan sebelumnya oleh media ini dan media lainnya, terkait penangkapan ketua umum Partai PPP Romahurmuziy, yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) bersama sejumlah pejabat Kemenag Jawa Timur oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat lalu, kini mulai menimbulkan reaksi dari berbagai pihak.

Sebagaimana diketahui, penangkapan terhadap ketua umum Partai berlambang ka'bah tersebut, terkait dugaan adanya jual beli jjabatan yang ada dibawah naungan Kementerian Agama RI.

Advertisement

Dilansir dari tribun-timur.com, salah satu pegawai yang minta namanya untuk tidak ikut dimediakan, pegawai Kemenag Sulsel ini menyebutkan jabatan strategis di Kemenag Sulsel itu ditunggangi oleh seorang legislator. Namun ia enggan menyebut nama partainya.

Seperti diketahui, Kemenag Sulsel saat ini tengah dijabat oleh Anwar Abu Bakar, yang belum genap setahun, tetapi telah melantik sejumlah Kepala Kantor Kemenag di kabupaten kota di Sulsel, diantaranya Kepala Kemenag Bone, Kemenag Jeneponto, Takalar, dan sejumlah jabatan strategis di Kanwil Kemenag Sulsel

"Orangnya semua itu, saya dengar lumayan setorannya ini pejabat," ujar pegawai itu, Minggu (17/3/2019).

Menanggapi hal tersebut, Iwank Surya, salah seorang aktivis anti korupsi Sulsel yang berbasis di Takalar turut angkat bicara.

"Jika apa yang disampaikan oleh pegawai Kemenag tersebut, benar ada setoran untuk mengisi jabatan strategis di lingkup Kemenag Sulsel, maka kami dari Aliansi Rakyat Anti Korupsi (ARAK), meminta kepada pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), agar mengusut kebenaran informasi tersebut, KPK harus ke Sulsel, agar Kemenag Sulsel bersih dari transaksi jabatan". Ujar Ketua LSM ARAK ini. Selasa, (19/3/2019).