Beri Contoh, Bupati Takalar Bayar Pajak di Pekan Pelayanan Pajak

542

SULSELBERITA.COM. Takalar - Pekan panutan pajak, penyerahan surat pemberitahuan pajak tahunan (SPPT), DHKP, dan Launching pembayaran PBB-P2, serta penyampaian SPT tahunan orang Pribadi tingkat kabupaten Takalar tahun 2018 berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Takalar, Rabu (20/3/2019).

Kepala Kanwil DJP Sulsel,Barat, dan Tenggara, Wansepta Nirwanda, S.E., M.M, Ketua DPRD Takalar HM Jabir Bonto, Sekretaris Daerah H. Arsyad, MM., Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Takalar Agustan SH, Kepala KPP Pratama Bantaeng Agus Kuncara, Kepala Kantor KP2KP Takalar Zulfikar, pimpinan Bank BRI Cabang Takalar, kepala OPD, Camat, serta lurah dan Kepala Desa se-Kabupaten Takalar hadir dalam pekan panutan pajak tersebut.

Advertisement

Pekan panutan pajak ini dilaksanakan sebagai upaya optimalisasi peningkatan kontribusi wajib pajak terhadap penerimaan pendapatan, baik pendapatan negara maupun pendapatan daerah, serta memberikan keteladanan dalam pembayaran dan penyelesaian pajak.

Kepala Kantor DJP Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara Wansepta Nirwanda menyebutkan, pada tahun 2018 kabupaten Takalar berpartisipasi terhadap penerimaan pajak sebesar 14 persen atau sekitar Rp 75,8 miliar dari target penerimaan pajak oleh KPP Bantaeng sekitar Rp 553 Miliar.

Sedangkan dana bagi hasil dari penerimaan pajak ini yang terbagi dua jenis pajak sebesar 20 persen yaitu pajak perorangan dan PPh 21 itu setiap tahun meningkat pada tahun 2016 ada Rp 4,9 Miliar dibagikan kepada Pemda Takalar, 2017 naik menjadi Rp 5,6 Miliar, dan tahun 2018 naik lagi menjadi Rp 8 Miliar.

"Angka dana bagi hasil tersebut menunjukkan adanya peningkatan NJOP dan kita harapkan semakin tahun semakin meningkat sehingga PAD dari Kabupaten Takalar juga akan meningkat, seiring meningkatnya dana bagi hasil yang diberikan. Saya berharap kerjasama ini menjadi sinergi yang baik antara Kanwil DJP Sulselbarteng dengan kabupaten Takalar serta kabupaten Takalar dapat menjadi contoh bagi pemerintah daerah di Sulawesi Selatan," Jelasnya.

Sementara itu, H. Syamsari, S.Pt, MM menyampaikan bahwa seluruh pihak yang hadir berkolaborasi untuk menyampaikan mengenai pelaporan pajak ini kepada seluruh OPD dan masyarakat.

Peningkatan pajak di Kabupaten Takalar dibuktikan dengan realisasi pajak tahun 2018 berhasil mencapai target 100 persen.

"Banyak cara yang dipikirkan untuk mengoptimalkan pendapatan dari Pajak. Dan ini saya kira terus kita lakukan. Sumber pendapatan dari pajak itu terbuka untuk kita, dan kita perlu melakukan langkah-langkah yang baik untuk memberikan kontribusi kepada Daerah dan Pemerintah kita, sebagai wujud partisipasi kita terhadap pajak kita dalam membangun bangsa dan negara," jelas H. Syamsari.

Ini juga, lanjut H. Syamsari, sebagai bukti kesungguhan kita memenuhi seruan dari KPK untuk membangun MoU dengan Dirjen Pajak. Pada tahun 2017 posisi kabupaten Takalar di KPK berada pada urutan ke-23, dan dengan kerja keras kita posisi Takalar naik menjadi posisi ke-15. Dan ini kita berharap kabupaten Takalar meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian.

Kegiatan diakhiri dengan penyerahan SPT Tahunan oleh Bupati Takalar kepada masing-masing camat serta Launching pembayaran PBB-P2 yang dilakukan oleh Bupati Takalar sekaligus membayar pajak PBB, diikuti oleh Ketua DPRD Takalar, Sekda Takalar, dengan total penerimaan pajak per tanggal 20 Maret 2019 kabupaten Takalar mencapai Rp 88.583.000 juta.