Mantan Kades Kale Bentang, Diduga Selewengkan Dana Desa dengan Membuat LPJ Fiktif

1390

SULSELBERITA.COM. Takalar - Dana Desa yang digelontorkan oleh pemerintah pusat yang jumlahnya miliaran perdesa, rupanya membuat beberapa Kepala Desa harus berakhir di penjara. Dari data yang diperoleh, sudah ratusan Kepala Desa yang ada di Indonesia kini sudah menjadi penghuni Lapas, gegara korupsi dan menyelewengkan dana desa yang seharusnya di peruntukkan untuk rakyat tersebut.

Sebagaimana yang diduga dilakukan oleh Mantan Kepala Desa  Kale Bentang, Kecamatan Galesong Selatan, Kabupaten Takalar Syamsul Bahri, yang bersangkutan di duga  membuat Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) fiktif tahun 2016 silam, yang tentunya bertujuan agar bisa menilep dana desa untuk kepentingan pribadi dan golongannya.

Advertisement

"Ada 3 item pekerjaan kita pertanyakan, selebihnya pengadaan, kenapa ada di LPJ nya sementara realisasinya tidak ada, harus diperjelas, mantan Kades harus memperlihatkan ke warga dimana itu dia kerjakan dan pengadaannya," ucap sumber MD, Minggu (16/3/2019).

Proyek fisik yang dimaksud oleh sumber MD tersebut, antara lain: Pembangunan drainase anggarannya Rp 225 juta, pembenahan lapangan sepak bola anggarannya Rp 100 juta, pembangunan jalan peving blok anggarannya Rp 100 juta.

Selain pengerjaan fisik, warga juga mempertanyakan belanja barang untuk diberikan kepada masyarakat anggarannya Rp 213 juta, pengadaan buku perpustakaan anggarannya Rp 25 juta, penyertaan modal desa (Bumdes) anggarannya 45 juta, belanja modal pembangunan pemeceh ombak Rp anggarannya 78 juta.

"Saya minta pihak Polda Sulsel segera turun langsung cek itu LPJ nya mantan Kades Kale Bentang tahun 2016 kemudian disesaikan dengan pengerjaan fisik dan sejumlah pengadaannya, apakah sesuai atau tidak," kata perwakilan warga Desa Kale Bentang inisial MD, Jum'at (15/3/2019).

Mantan Kades Kale Bentang dicurigai warga membuat LPJ fiktif karena pada saat menjabat Kepala Desa tahun 2016 lalu menantunya dijadikan bendahara dan iparnya dijadikan ketua BPD.

"Menantunya itu dijadikan bendahara pada saat dia menjabat kepala desa, iparnya dia jadikan ketua BPD. Jelas itu ada dugaan konspiarasi," urai MD.

Sementara, Mantan Kades Kale Bentang, Syamsul Bahri yang dikonfirmasi dikediamannya, membantah tudingan yang dialamatkan sejumlah warga kepadanya,"itu tidak benar apa yang dituduhkan warga ke saya, semuanya sesuai di SPJ dan kegiatan fisiknya ada,"singkat Syamsul Bahri.