SULSELBERITA.COM. Takalar - Tak disangka, seorang penjual bakso bakar di Takalar yang bernama Muhammad Amin Daeng Situru (25) warga Dusun Tala Tala, Desa Bontoloe, Kec.Galesong, di tangkap polisi saat tengah tertidur lelap di rumahnya.
Miuhammad Amin di ringkus Satuan Narkoba Polres Takalar karena terbukti menguasai narkoba berjenis sabu.
Kepada awak media, Kasat Narkoba Polres Takalar, Akp Agus Triputranta mengatakan, bahwa pelaku diringkus saat tengah tertidur lelap di rumahnya tanpa melakukan perlawanan.
Dari tangan pelaku saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti (BB) berupa satu sachet plastik bening yang diduga dipakai untuk paket kemasan sabu, selain itu juga ditemukan barang bukti lainnya berupa sejumlah sachet bekas yang diduga telah diisi sabu, pipet warna putih, botol kaca, dua buah sendok, koper hitam dan dua buah handpone milik pelaku.
Tidak hanya itu, polisi juga mengamankan uang tunai dari dalam dompet pelaku senilai Rp650.000 yang diduga hasil dari penjualan sabu.
“Kita lakukan penggeledahan badan dan dirumah miliknya, alhasil dari penggeledahan itu kita temukan satu saset plastik bening berisikan saset dan plastik bekas itu diduga bekas sabu, saat ini kita telah amankan pelaku beserta barang buktinya guna proses penyelidikan lebih lanjut,” terang Agus, Jumat (8/3/2019).