Kajari Bukittinggi Mengaku Malu Jika Tak Mampu Berburu dan Menangkap Koruptor di Kampung Halaman Sendiri

512

SULSELBERITA.COM. Bukittinggi - H.Feri Tass SH.M.Hum.M.Si yang telah resmi menjabat sebagai kepala kejaksaan negeri Bukit tinggi sejak 10 Januari 2019 yang lalu, bertekad melanjutkan tradisinya berburu dan memberantas habis koruptor, sebagaimana yang dilakukannya sewaktu menjabat Sebagai Kajari Takalar dan Aspidsus Kejati Kepri.

Fery Tass yang tak lain adalah putra daerah Tanah Minang, mengaku tidak akan kendor dalam memberantas korupsi, meskioun dikampung halamannya sendiri.

Advertisement

Apa yang dikatakan oleh Fery Tass tersebut, ternyata bukanlah isapan jempol semata, terbukti belum genap sebulan menjabat sebagai Kajari Bukit Tinggi, Fery Tass sudah mentersangkakan salah seorang putra daerah yang terlibat dalam kasus korupsi dana hibah KNPI.

Penegasan akan berburu koruptor dikampung halamannya tersebut, disampaikan langsung oleh Fery Tass kepada awak media ini melalui Aplikasi Whattshap, Rabu, (27/2/2019).

"Saya sebagai seorang putra daerah yang menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Bukittinggi saat ini, tentunya tidak akan ada tawar-menawar dalam memberantas korupsi, saya akan memburu mereke, malu dong, kalau saya tidak mampu melakukannya, saat ini saya sudah dipercaya mengabdi di kampung halaman sendiri, itu berarti amanah yang diberikan kepada saya harus saya pertanggungjawabkan di Dunia dan di Akhirat". Ungkap Fery Tass.

Lanjut dikatakan Fery Tass, "Sebagai penegak hukum, Saya berkomitmen akan melakukan yang terbaik demi hukum, dan saya pastikan Insyaallah Tak ada tempat yang aman bagi para koruptor di Bukit Tinggi ini, makanya saat ini kami banyak melakukan sosialisasi, misalnya Jaksa kesekolah sekolah dan lain lain, agar tidak salah dalam melangkah, yang ujungnya akan berhadapan dengan kami, " Ujar Fery Tass.lagi.

"Saya tidak pernah main main dalam persoalan yang satu ini, untuk itu, saya membenahi dari dalam instansi sendiri, jadi jika ada jaksa yang di sinyalir terlibat dalam kejahatan terutama terkait masalah korupsi, silahkan laporkan hal itu ke saya, dan saya pastikan akan saya tindak secara tegas" Tutup Fery Tass.

Sebagaimana diketahui, tindak pidana korupsi masuk dalam kategori kejahatan Extra Ordinary Crime atau tindak kejahatan yang luar biasa, dilakukan secara sistemik oleh pelakunya, yang berdampak kepada hayat hidup orang banyak, makanya para pelaku harus diburu dan ditangkap.