Aksi “Koboi Jalanan” 4 Siswa SMPN 2 Galesong, Berakhir dengan Pemecatan

978

SULSELBERITA.COM. Takalar -  Sebagaimana yang telah diberitakan media ini sebelumnya, dimana  menyebutkan telah terjadinya "aksi koboi" yakni penganiayaan terhadap korban 1Faizal Daeng Pole (38) seorang Cleaning Service yang bekerja di Sekolah SMP Negeri 2 Galesong Selatan, oleh 4 orang oknum siswa pada hari Sabtu (9/2/2019)

Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka luka di tubuhnya, termasuk luka robek di kepalanya dan harus mendapatkan 6 jahitan.

Advertisement

Atas apa yang menimpanya tersebut, meskipun telah didamaikan oleh pihak kepolisian, namun korban mengaku ikeberatan jika ke 4 siswa yang melakukan penganiayaan terhadap dirinya,  masih diterima bersekolah di SMPN 2 Galsel..

"Ke 4 pelaku harus dikeluarkan, karena itu lebih bsgus, baru saya merasa puasarapan saya, harapan saya, mulai dari sekarang, Insya Allah mudah-mudah tidak mengulang lagi perbuatan seperti ini kepada saya maupun guru yang lainnya” Harap Faizal ke awak media saat ditemui di Sekolah tempatnya bekerja, Selasa (12/2/2019).

Menyikapi kejadian tersebut, pihak SMPN 2 Galsel, hari ini menggelar rapat selama kurang lebih satu jam yang berlangsung di ruang guru, dan hasilnya, ke empat orang siswanya secara resmi dipecat alias dikembalikan ke orang tua masing-masing.

Adapun ke empat siswa yang telah resmi dikeluarkan dari sekolah tersebut adalah  RA (12), MI (12), ND (12), dan AK (12).

Pemecatan terhadap ke 4 siswa yang dimaksud, dibenarkan oleh Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Galsel, Hamzah Lallo,  "Tadi kita sudah rapat  membahas mengenai kehadiran dan sikap perilakunya, jadi dari pihak teman-teman guru itu tidak menerima apabila siswa tersebut masih diterima” Terang Hamzah.

Lanjut di ungkapkan Hamzah "Atas dasar itulah,  pihak teman teman  guru menolak, karena ditakutkan mereka akan mengulangi perbuatannya dan akan mempengaruhi temannya yang lain” Ucap Hamzah.

Atas keputusan rapat yang dihadiri pihak sekolah bersama guru, orang tua siswa, Dewan pendidikan serta anggota komite dan Pihak penegak hukum Polsek Galesong Selatan, ke empat siswa tersebut secara resmi tak lagi berstatus pelajar di SMP 2 Galsel.