Diduga Buat Laporan Palsu dan Pencemaran Nama Baik, AMBAKI Terancam di Pidanakan

495

SULSELBERITA.COM.Takalar - seperti yang diberitakan sebelumnya, dimana Aliansi Masyarakat Bontoparang Anti Korupsi (Ambaki) melaporkan pelaksana tugas (Plt) kepala Desa Bontoparang Arsad ewa, melalui surat aduan dugaan korupsi ke kejaksaan Negeri Takalar, Kamis (3 / 1/2019).

Hal ini membuat Plt Desa Bontoparang Arsad Ewa geram dan tidak terima, karena menurutnya 4 poin yang di permasalahkan tersebut, tidak ada satupun yang benar alias palsu,

"Ini laporan adalah fitnah, semua yang dipersoalkan dan dilaporkan  itu adalah palsu, ini pencemaran nama baik, saya tidak terima, karena apa yang dilakukan oleh oknum AMBAKI, telah mencederai psikologis keluarga kami, bahkan istri saya masuk rumah sakit karena kaget". Ujar Arsad Ewa geram. (Senin 7/1/2018).

Selanjutnya di ungkapkan Arsad, "Salah satu pelapor, pada awal saya disetujui sebagai Plt, sering datang kerumah, namun akhir tujuan meminta pekerjaan baik fisik maupun pengadaan, tetapi tidak saya kasi, karena tidak dapat dipihak ketigakan karna ini swkelola, harus TPK yang kerja bukan di kontrakkan, makanya sebagai bentuk solidaritasku, saya masukkan dia sebagai  salah satu anggota TPK dari unsur tokoh masyrakat ".Ungkap Arsad.

"Insyaallah dalam satu atau dua hari ini, saya resmi akan melaporkan orang orang yang mengatasnamakan sebagai AMBAKI ke kepolisian ". Tutup Plt Desa Bontoparang ini.