SULSELBERITA.COM. Takalar - Menjelang pergantian tahun, Polsek.Marbo Kab.Takalar melakukan operasi terhadap peredaran minuman keras, hal ini dilakukan untuk memastikan di malam pergantian tahun baru bisa berjalan aman dan tanpa ada keributan, yang selama ini sering terjadi dikarenakan para pelaku mabuk akibat pengaruh minuman keras.
Seperti yang dilakukan hari ini, pihak Polsek Mangngarabombang berhasil menyita dan mengamankan ratusan liter minuman keras jenis ballo Sabtu (29/12/2018).
Kronologis penyitaan tersebut, bermula saat sebuah mobil angkutan umum jenis pete' pete' warna merah dengan nomor polisi DD 1683 QO yang melaju di jalan poros Takalar Kecamatan Mangngarabombang dari arah Kabupaten Jeneponto menuju Makassar, karena muatannya mencurigakan, pihak polisi dari Polsek Marbo lalu memberhentikan mobil tersebut.
Setelah memeriksa muatannya, ternyata berisi ratusan liter Ballo' yang di kemas dalam Botol, oleh polisi, mobil tersebut kemudian langsung di giring menuju kantor Mapolsek Marbo guna dilakukan proses lebih lanjut.
Setelah muatan di turunkan, ternyata ada sekitar 918 lbotol Ballo' yang di kemas di dalam karung.
Dari keterangan RM (30) yang membawa ratusan liter ballo tersebut, mengatakan jika ballo' tersebut berasal dari Kassi Kebo Kacamatan Bangkala Kabupaten Jeneponto, yang rencananya akan dibawa ke Makassar untuk di jual.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Marbo, Bripka Muh. Hajas SH, menjelaskan bahwa operasi miras tersebut yang di lakukan bertujuan untuk meminimalisir ganguan Kamtibmas yang di ketahui sering terjadi tindak kejahatan dan bersumber dari penyebab miras.
“Dengan itu saya menghimbau kepada semua lapisan masyarakat untuk menjelang pergantian tahun dengan aman terkendali,” tegas Kanit Reskrim Muh. Hajas SH.