SULSELBERITA.COM. Makassar, Rabu 17 Juni 2026 – Tim penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan. Tindakan ini diambil untuk mendalami dugaan penyimpangan dan korupsi pada proyek pengadaan Smart Library atau Perpustakaan Digital yang dibiayai dari APBD periode 2022–2023.
Penggeledahan berlangsung sejak pagi hari dan difokuskan pada ruang arsip, bagian perencanaan, serta keuangan. Penyidik mengamankan berbagai dokumen kontrak, laporan pelaksanaan, bukti pembayaran, dan data teknis pengadaan barang yang dianggap relevan dengan kasus ini.
Latar Belakang Proyek
Proyek Smart Library digulirkan sebagai program digitalisasi layanan perpustakaan untuk SMA/SMK negeri se-Sulsel, dengan total anggaran mencapai sekitar Rp13 miliar (Rp3,4 miliar tahun 2022 dan Rp9 miliar lebih tahun 2023). Diduga terjadi ketidaksesuaian spesifikasi barang, selisih harga tidak wajar, hingga banyak unit yang tidak berfungsi optimal di sekolah penerima.
Piha Kejati Sulsel, memberikan keterangan bahwa Penggeledahan ini langkah lanjutan untuk melengkapi bukti awal. Kami mendalami dugaan mark-up harga, ketidaksesuaian kualitas barang dengan kontrak, serta apakah penyerahan dan pemanfaatannya sesuai peruntukan. Anggaran pendidikan harus bersih dan bermanfaat nyata bagi siswa.
Pihak Kejatj uga telah memeriksa mantan Kepala Dinas Pendidikan dan puluhan kepala sekolah penerima proyek. “Kasus ini kami dorong selesai cepat, kerugian negara akan dihitung secara akurat, dan siapa pun yang terbukti terlibat akan diproses tegas sesuai hukum,” tegasnya.
Dilain pihak, Dinas Pendidikan menyatakan kooperatif dan menyerahkan seluruh dokumen yang diminta penyidik. Hingga berita ini diturunkan, belum ada penetapan tersangka; penyidik masih menyusun laporan hasil penggeledahan untuk dikembangkan ke tahap berikutnya.
Kejati Sulsel menegaskan kasus ini menjadi prioritas guna memulihkan kepercayaan publik dan memastikan tidak ada lagi anggaran pendidikan yang disalahgunakan.






