SULSELBERITA.COM. Takalar - Dinas kependudukan dan Catatan sipil kab.Takalar (Dukcapil), hari ini melakukan kegiatan pemusnahan puluhan ribu KTP yang sudah invalid, pemusnahan tersebut berlangsung dihalaman kantor Dinas Dukcapil. (17/12/2018).
Dalam kegiatan pemusnahan tersebut, di pimpin langsung oleh Kadis Dukcapil Takalar, Hj.Farida.SH.M.Si, yang di dampingi oleh Kabid Dafduk (Pendaftaran Penduduk), Ayatullah Rawatib, bersama Kabid Pencatatan Sipil Bulu Mangung.
Selain itu turut pula hadir perwakilan dari satpol PP, Inspektorat dan pihak Polres Takalar. Kadis Dukcapil pada awak media ini menjelaskan alasan pemusnahan puluhan ribu KTP Invalid tersebut, bahwa itu sudah menjadi aturan dari pusat.
"Ada aturan dari pusat (Mendagri) bahwa KTP yang sudah Invalid harus segera di musnahkan, dalam pemusnahan ini, jumlahnya sebanyak 15.625 keping, semuanya kita musnahkan dengan cara membakarnya". Ujarnya.