Dinas Dukcapil Takalar Musnahkan Puluhan Ribu KTP Invalid

HUT ke-81 RI Bupati dan Wakil Bupati Takalar

HUT ke-81 RI Ketua DPRD Takalar

SULSELBERITA.COM. Takalar – Dinas kependudukan dan Catatan sipil kab.Takalar (Dukcapil), hari ini melakukan kegiatan pemusnahan puluhan ribu KTP yang sudah invalid, pemusnahan tersebut berlangsung dihalaman kantor Dinas Dukcapil. (17/12/2018).

Bacaan Lainnya

HUT ke-81 RI ody Riyan Saputra - Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Takalar

dr. Ruslan Ramli, M. Adm. Kes, HUT Ke-81 RI

Bansuhari Said - Camat Pattallassang Kabupaten Takalar

HUT ke-81 RI Ayatullah Rawatib - Plt. Camat Polongbangkeng Selatan

Firmansyah Habsi - Lurah Pappa Kecamatan Pattallassang - Takalar

dr. irmayani, HUT Ke-81 RI

Himbaun Pasang Bendera Merah Putih HUT ke-81 RI

Dalam kegiatan pemusnahan tersebut,  di pimpin langsung oleh Kadis Dukcapil Takalar, Hj.Farida.SH.M.Si, yang di dampingi oleh Kabid Dafduk (Pendaftaran Penduduk), Ayatullah Rawatib, bersama Kabid Pencatatan Sipil Bulu Mangung.

Selain itu turut pula hadir perwakilan dari satpol PP, Inspektorat dan pihak Polres Takalar. Kadis Dukcapil pada awak media ini menjelaskan alasan pemusnahan puluhan ribu KTP Invalid tersebut, bahwa itu sudah menjadi aturan dari pusat.

“Ada aturan dari pusat (Mendagri) bahwa KTP yang sudah Invalid harus segera di musnahkan, dalam pemusnahan ini,  jumlahnya sebanyak 15.625 keping, semuanya kita musnahkan dengan cara membakarnya”. Ujarnya.

Pos terkait